Berita Palembang
Motornya Dirampas Gegara Kurang Bayar Teman Kencan dari MiChat, Mahasiswa di Palembang Lapor Polisi
Seorang mahasiswa di Palembang menjadi korban perampasan sepeda motor setelah kurang membayar jasa wanita teman kencan dari aplikasi MiChat.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Pelaku kita tangkap atas laporan korban. Terkait pencurian motor. Dimana awalnya korban ini memesan perempuan dari aplikasi Michat. Setelah berkenan, dan uang korban tidak cukup. Saat itu pelaku intan memanggil 3 tiga rekan untuk melakukan aksi pencurian motor, " ungkap Kapolrestes Paelmbang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan saat rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, Senin (2/6/2025).
Lanjutnya, ketika keberadaan ke empat tersangka berhasil diendus saat itu ke 4 tersangka ditangkap..
"Kita tangkap ke 4 pelaku di tempat berbeda dan 3 pelaku diamankan di kota Bangka," katanya sambil mengatakan ke 4 pelaku ini merupakan DPO kita.
Selain mengamankan 4 pelaku, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 Buah baju dan 1 Buah Celana Levis.
"Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara ,' tegasnya.
Sedangkan, IS hanya bisa menyesali perbuatannya karena salah.
"Saya menyesal pak. Saya mengaku salah dan syaa berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan saya," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
222 Sekolah di Palembang Kini Sudah Jalankan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Rumah Aspirasi Palembang, Tak Hanya Tampung Keluhan, Warga Bisa Urus Keperluan Administrasi |
![]() |
---|
Sudah Dikunci Stang, Motor Dimas Dibawa Kabur Pencuri di Palembang, Upaya Kejar Pelaku Gagal |
![]() |
---|
Demo di Kejati Sumsel, Massa Minta Usut Dugaan Perusakan Lingkungan Jalan Tambang Batubara di Lahat |
![]() |
---|
Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumsel Baru 38,19 Persen dari Total Rp 2,77 triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.