Berita Palembang
Motornya Dirampas Gegara Kurang Bayar Teman Kencan dari MiChat, Mahasiswa di Palembang Lapor Polisi
Seorang mahasiswa di Palembang menjadi korban perampasan sepeda motor setelah kurang membayar jasa wanita teman kencan dari aplikasi MiChat.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang mahasiswa di Palembang berinisial RZ (18 tahun) menjadi korban perampasan sepeda motor setelah kurang membayar jasa wanita teman kencan yang dipesannya lewat aplikasi MiChat.
Tak terima motornya dirampas, RZ melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang sehingga keempat tersangka termasuk wanita teman kencannya kini ditangkap.
Keempat tersangka ditangkap oleh tim yang dipimpin Kasubdit Opnal Ranmor 4 Polrestabes Palembang saat sedang berada di penginapan Kota Bangka, Sabtu (31/5/2025), malam.
Mereka berinisial IS (19 tahun) teman kencan RZ. Dia ditangkap bersama temannya, Rizky (25), warga Jalan KI Marogan Lorong Sailun Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati.
Ada juga Adil Danu (21), warga Lorong GMC Porka 2 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati dan Rajab Semendawai (26) warga Jalan Pintu Besi Lorong Kali Baru Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi curanmor ini terjadi pada 15 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 berawal saat korban RZ memesan seseorang perempuan melalui aplikasi MiChat.
Setelah bertemu di sebuah hotel yang sudah mereka tentukan Hotel Kencana.
Mereka bertemu di kamar dengan biaya kesepakatan yang sudah masing-masing mereka setujui.
Lalu setelah melakukan aktivitas di kamar tersebut nyatanya korban tidak bisa membayar uang yang sudah mereka tentukan mereka (kurang bayar).
Baca juga: Viral Dikabarkan Hilang di Pasar, 3 Bocah di Palembang Ditemukan Polisi Lagi Nongkrong di Mal
Hal ini membuat, pelaku IS memanggil kedua temannya Danu dan Rizky untuk datang ke hotel tersebut.
Lalu sesampai mereka di sana, IS dan korban sudah keluar kamar, kemudian Danu dan IS membawa korban untuk mengambil uang bayaran yang kurang tersebut mengendarai motor korban dengan keadaan Danu membawa motor, korban duduk di tengah dan IS dibelakang.
Diikuti pelaku Rizky dari belakang menggunakan ojek online namun di perjalanan korban tetap juga tidak bisa membayar uang bayaran yang kurang tersebut.
Akhirnya IS turun dan posisi intan digantikan Rizky mereka bertiga kembali keliling menuju ke rumah pelaku berikutnya Rajab.
Setelah Rajab dijemput, mereka menggunakan 2 dua motor ke TKP ke dua di Jakabaring, di TKP tersebut korban ditinggalkan dengan motor korban dibawa mereka.
Akibatnya korban kehilangan 1 unit R-2 jenis Yamaha MIO Tahun 2020 warna Merah Hitam dengan plat nomor BG-5352-DAK.
"Pelaku kita tangkap atas laporan korban. Terkait pencurian motor. Dimana awalnya korban ini memesan perempuan dari aplikasi Michat. Setelah berkenan, dan uang korban tidak cukup. Saat itu pelaku intan memanggil 3 tiga rekan untuk melakukan aksi pencurian motor, " ungkap Kapolrestes Paelmbang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan saat rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, Senin (2/6/2025).
Lanjutnya, ketika keberadaan ke empat tersangka berhasil diendus saat itu ke 4 tersangka ditangkap..
"Kita tangkap ke 4 pelaku di tempat berbeda dan 3 pelaku diamankan di kota Bangka," katanya sambil mengatakan ke 4 pelaku ini merupakan DPO kita.
Selain mengamankan 4 pelaku, sambung Harryo, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 Buah baju dan 1 Buah Celana Levis.
"Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara ,' tegasnya.
Sedangkan, IS hanya bisa menyesali perbuatannya karena salah.
"Saya menyesal pak. Saya mengaku salah dan syaa berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan saya," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
222 Sekolah di Palembang Kini Sudah Jalankan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Rumah Aspirasi Palembang, Tak Hanya Tampung Keluhan, Warga Bisa Urus Keperluan Administrasi |
![]() |
---|
Sudah Dikunci Stang, Motor Dimas Dibawa Kabur Pencuri di Palembang, Upaya Kejar Pelaku Gagal |
![]() |
---|
Demo di Kejati Sumsel, Massa Minta Usut Dugaan Perusakan Lingkungan Jalan Tambang Batubara di Lahat |
![]() |
---|
Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumsel Baru 38,19 Persen dari Total Rp 2,77 triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.