Berita OKU Timur
Kabar Gembira, Gaji ke-13 ASN dan PPPK di OKU Timur Cair Awal Juni 2025
Pemerintah daerah Kabupaten OKU Timur memastikan pencairan gaji ke-13 akan direalisasikan pada awal Juni 2025.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU Timur.
Pemerintah daerah memastikan pencairan gaji ke-13 akan direalisasikan pada awal Juni 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur, Agustian Pahrimale.
Menurutnya, proses administrasi dan teknis untuk pencairan telah disiapkan dan tinggal menunggu pelaksanaan pada awal bulan.
“Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui BPKAD telah menyiapkan anggaran dan sistem pencairannya. Jika tidak ada kendala, gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada awal Juni,” jelas Agustian saat ditemui, Senin (02/06/2025).
Lanjut kata dia, Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah kepada ASN dan PPPK atas pengabdian mereka selama ini.
"Sekaligus untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru, terutama bagi yang memiliki anak sekolah," ujarnya.
Agustian menambahkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri, dan PPPK, serta tindak lanjut dari kebijakan nasional oleh pemerintah daerah.
“Harapannya, gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk kebutuhan yang bersifat produktif, terutama dalam mendukung kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Kebijakan ini pun disambut antusias oleh para ASN dan PPPK.
Salah satu guru yang berstatus PPPK di Kecamatan Martapura, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencairan gaji ke-13 tersebut.
“Alhamdulillah, tentu sangat membantu. Apalagi sebentar lagi anak-anak masuk sekolah, jadi bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah mereka,” ucapnya dengan senyum lega.
Senada dengan itu, Herman, ASN yang bertugas di Pemda OKU Timur, juga menyambut baik kebijakan ini.
“Gaji ke-13 ini sangat berarti, terlebih di tengah kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat. Kami sangat mengapresiasi perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan roda perekonomian lokal juga ikut bergerak, seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang pertengahan tahun.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berawal Coba-coba, Kisah Warga Suka Jaya OKU Timur Sukses Ubah Pekarangan Jadi Penghasilan Tambahan |
![]() |
---|
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
APBD OKU Timur 2026 Turun Rp191 M, Pemkab Hadapi Dilema Fiskal Antara Kebijakan Pusat & Janji Daerah |
![]() |
---|
Lanosin Tegaskan Bakal Rotasi Sejumlah Jabatan ASN di Pemkab OKU Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.