Kecelakaan Mahasiswa UGM

Ayah Christiano Tarigan Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo : Urus Jenazah dan Pemakaman

Setia Budi Tarigan, ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), membantah rumor beri uang damai usai kecelakaan yang merenggut Argo Ericko

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
BANTAH BERI UANG DAMAI- Setia Budi Tarigan, ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), membantah rumor beri uang damai usai kecelakaan yang merenggut Argo Ericko 

"Kejelasan itu kami dapatkan dari ibu dari keluarga, memang ibu dan keluarga menginginkan terus untuk melanjutkan proses hukum sehingga betul kebenaran dan keadilan ditegakkan," lanjutnya.

Diketahui, Tagar #JusticeForArgo viral di media sosial sebagai bentuk solidaritas dan desakan publik agar kasus ini ditangani secara transparan.

Warganet ramai-ramai menyerukan agar pelaku diberi sanksi hukum yang setimpal. Beberapa unggahan menyebut penanganan kasus ini lambat dan perlu terus dikawal. 

Christiano, pengemudi mobil BMW telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Polisi menerapkan sangkaan pasal 310 ayat (4) Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas. 

Sanksinya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta.

Baca berita lainnya di Google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved