Berita Viral
'BUMN yang Aneh-aneh Perbaiki Diri' Dedi Mulyadi Sebut Perhutani Dosa soal Longsor Gunung Kuda
Pada Jumat (30/5/2025), gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyindir keras perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perhutani, buntut longsor di
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Jumat (30/5/2025), gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyindir keras perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perhutani, buntut longsor di galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Alih-alih mempertahankan fungsi lahan sesuai peruntukannya, Dedi menyebut Perhutani saat ini justru seperti perusahaan yang menyewakan lahan untuk pertambangan.
Dedi meminta Perhutani sebagai perusahaan BUMN agar berbenah diri karena telah melakukan 'dosa' terkait longsor di Gunung Kuda gegara kejadian tersebut.
Sebab, seharusnya, wilayah Gunung Kuda yang dijadikan lokasi pertambangan, adalah zona hijau.
"Nah, sekarang Perhutani menjadi PT yang sewa lahan untuk pertambangan. Perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini, segera memperbaiki diri. Ini dosa ini," kata Dedi di lokasi, Sabtu (31/5/2025), dilansir TribunJabar.id.
"Ini kan Perhutani ini, banyak sekali areal-areal yang berubah menjadi areal tambang."
"Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang," imbuh dia.
Mantan Bupati Purwakarta ini pun memastikan akan segera memanggil Perhutani.
"Setelah ini kita akan memanggil Perhutani, ya," tegas Dedi.
Dedi sendiri sebelumnya sudah pernah memohon agar tambang galian C di Gunung Kuda ditutup sebab tak memenuhi syarat dalam hal pengelolaannya.
Permintaan ini disampaikan Dedi tiga tahun lalu, saat ia meninjau lokasi pertambangan, ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Tambang ini tidak memenuhi syarat untuk mengelola tambang. Tiga tahun lalu saya sudah ke sini dan memohon untuk ditutup," jelas Dedi.
Tak hanya itu, imbuh Dedi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar telah beberapa kali melayangkan surat peringatan terhadap pengelola tambang.
Tetapi, Dedi mengakui memang Pemprov Jabar tidak bisa begitu saja langsung menghentikan usaha tersebut.
Buntut adanya longsor tersebut, Dedi mengatakan Pemprov Jabar telah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin.
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|
| Digigit Anjing Sendiri, Pria di NTT Tewas, Setelah Disembelih Dagingnya Malah Malah Dimakan 17 Warga |
|
|---|
| Kisah Pilu Zulfa, Siswi SMP MTs di Garut Gendong Adik Bayi hingga Nyambi Berjualan di Sekolah |
|
|---|
| Kini Masuk PAUD, Nasib Terkini Anak Safitri usai Ayah Ceraikan Ibu Jelang Pelantikan PPPK |
|
|---|
| Pengakuan Ibu Buang Bayi di Bukittinggi Jadi Tiga Bagian, Sebut Lupa Wajah Pria yang Menghamilinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.