Berita Polres Ogan Ilir

Minta Paksa Uang ke Pengendara,Pelaku Pungli di Simpang Nilakandi OI Dapat Teguran Keras dari Polisi

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mendapat laporan ada praktik pungli di Simpang Nilakandi wilayah Pemulutan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
DIDATANGI PETUGAS - Seorang pelaku pungli di Simpang Nilakandi didatangi Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Sabtu (31/5/2025). Petugas memberikan teguran keras kepada pelaku agar tak kembali melakukan perbuatan serupa. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi pungli di ruas Jalinsum Palembang-Indralaya, Ogan Ilir, menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena sangat meresahkan pengendara.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mendapat laporan ada praktik pungli di Simpang Nilakandi wilayah Pemulutan.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko mengungkapkan simpang Nilakandi merupakan salah satu titik perbatasan wilayah Pemulutan dengan Kertapati di Palembang.

"Memang sering terjadi aksi pungli di Simpang Nilakandi. Seperti laporan yang kami terima hari ini," kata Beni kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Beni menuturkan ada seseorang yang kerap melakukan pungli terhadap pengendara terutama para sopir truk.

Pelaku bernama Burhan (35 tahun) itu kedapatan sedang melakukan pungli saat petugas mendatanganinya.

"Sebenarnya jumlah pelaku pungli sudah jauh berkurang. Tapi ada satu orang yang kami periksa hari ini karena sangat meresahkan," ujar Beni.

Baca juga: Kolaborasi Polres Ogan Ilir dan Baznas Wujudkan Program Rumah Layak Huni Bagi Warga Tak Mampu

Setelah melakukan pemeriksaan dan pendataan, petugas memberikan teguran keras kepada pelaku.

"Kami sampaikan peringatan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami tekankan juga bahwa tindakan premanisme termasuk perbuatan melanggar hukum dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," terang Beni.

Tak hanya kepada pelaku, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk gangguan Kamtibmas.

Khususnya terkait premanisme dan pungutan liar yang meresahkan. 

"Kepada masyarakat, kami imbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya gangguan keamanan. Laporkan, jangan takut. Ini demi kenyamanan bersama," kata Beni menegaskan.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved