Berita Palembang

Akhiri Hubungan, Wanita di Palembang Dianiaya & Diancam Dibunuh Oleh Mantan Pacar, Kini Lapor Polisi

Wanita muda di Palembang berinsial SA (23) melaporkan mantan pacar yang sudah menganiayanya ke polisi, Sabtu (31/5/2025). 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- SA saat ditemui di kediamannya di Jalan Yasin Salmah AS Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (31/5/2025). Dia melaporkan mantan pacar yang sudah menganiayanya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Wanita muda di Palembang berinsial SA (23) melaporkan mantan pacar yang sudah menganiayanya ke polisi. 

Membuat laporan di Polda Sumsel, SA melaporkan MD mantan kekasihnya atas Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.

Ditemui di kediamannya, SA menceritakan penganiayaan yang dialaminya terjadi pada terjadi, Minggu (25/5/2035) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Bermula ketika MD menjemputnya di rumah untuk meminta penjelasan terkait hubungan asmara mereka yang kandas.

“Dia (terlapor-red) mantan saya, kami sudah dua tahun pacaran dan putus. Dia tidak terima, lalu menjemput saya di rumah untuk minta penjelasan. Saya disuruh naik mobil dan ikut dengannya,” kata SA, Sabtu (31/5/2025). 

Baca juga: Kartu ATM Hilang, Uang Rp57 Juta Milik Pedagang di Palembang Raib, Dipakai Pelaku Beli Sepatu di Mal

Kemudian, lanjut SA, dirinya diajak oleh terlapor di tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

“Di sana, saya dianiaya, ditampar dua kali dan dipukul di lengan sebelah kanan satu kali Pak. Lalu, saya diajak ke lokasi kedua di Jalan Angkatan 66 Palembang,” katanya. 

Di lokasi kedua itulah, SA kembali dianiaya oleh terlapor dengan cara ditampar sebanyak tiga kali dan dipukul lagi di bagian lengan.

Saat berteriak minta tolong, terlapor MD langsung memacu kendaraannya ke area Kuburan Cina Palembang.

“Saya disepikan di TKP tiga di kuburan cina. Saya ditampar lima kali, dipukul, dicekik dan kepala saya dibenturkan ke dinding mobil dengan keras. Di sana saya sempat diancam akan dibunuh kalau menjerit minta tolong dan melaporkan ke polisi,” jelasnya. 

Setelah melaporkan kejadian tersebut, dirinya berharap aparat kepolisian Polda Sumsel untuk segera menangkap pelaku.

Sebab, sampai saat ini dirinya mengalami trauma berat dan takut dengan ancaman dari terlapor.

“Harapan besar saya kepada Kapolda Sumsel, Dirkrimum, saya minta tolong tindaklanjuti laporan saya dan menangkap pelaku. Karena saya benar-benar takut dan trauma, karena kemarin sempat diancam akan dibunuh apabila saya melapor polisi,” harapnya. 

Kini laporan korban SA telah diterima oleh petugas piket SPKT Polda Sumsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTPL/B/700/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved