Berita Palembang

Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Massa, Berbuat Asusila Kepada Siswi SMP Berumur 13 Tahun

Dimana saat itu leluarga korban mengaku sebagai pacar CK yang baru dan menantang pelaku bertemu. 

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DISERAHKAN - Akibat ulahnya melakukan perbuatan asusila terhadap mantan pacar yakni CK (13), yang masih berstatus pelajar kelas 9 SMP. Membuat MAR (20) nyaris babak belur dihakimi warga dan diserahkan ke Polrestabes Palembang pada Jumat (30/5/2025), sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - MAR (20), warga Rambutan, Banyuasin nyaris babak belum diamuk massa yang geram akibat ulahnya.

MAR diketahui, berbuat asusila kepada CK (13) mantan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

MAR ditangkap keluarga korban, setelah dipancing diajak bertemu di jalan Tegal Binangun Lorong Karang Anyar Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju, Palembang, pada Jumat (30/5/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.

Dimana saat itu leluarga korban mengaku sebagai pacar CK yang baru dan menantang pelaku bertemu. 

Dari sanalah, MAR langsung diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes Polestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi bejat MAR dilakukan terhadap CK terjadi pada 8 Mei 2025, berawal saat keduanya usai pulang nonton bioskopm dan saat itu CK takut untuk pulang kerumah.

"Usai nonton pak pukul 21.00, selesai pukul 23.00. Tapi CK ini takut pulang ke rumah. Lalu saya tawarkan untuk saya bukakan kamar hotel, di hotel Rambang Sekip," katanya.

Baca juga: Berbuat Asusila ke Putri Kandungnya yang Masih 14 Tahun, Pria di Musi Rawas Ditangkap, Sempat Kabur

Baca juga: Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara

Sudah menginap semalam, besok harinya CK masih enggan untuk pulan ke rumahnya.

Namun, MAR menyuruh temannya untuk mengantar CK pulang.

"Paginya masih ini takut pulang ke rumah pak. Jadi saya suruh temanya mengatarkan pulang ke rumah, " ungkapnya. 

Selain di Hotel Rambang Sekip, perbuatan MARpun kembali dilakukannya di kosan dikawasan IB I Palembang.

"Saya mengaku salah pak. Saya siap bertanggungjawab," katanya malu. 

Sementara, KA SPK Polestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya serahan pelaku perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, yang diserahkan oleh keluarga korban.

"Hingga saat ini pelaku sudah kita serahan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses, " katanya Singkat.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved