Berita Musi Banyuasin

Lapas Sekayu Perketat Pengawasan, Tegas Berantas Narkoba dan HP Ilegal

Lapas Sekayu menegaskan komitmennya untuk anggota peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

SRIPOKU.COM / Fajri Ramadhoni
ARAHAN KALAPAS - Petugas Lapas Sekayu mengikuti pengarahan terkait pengawasan internal dan komitmen pemberantasan peredaran narkoba serta alat komunikasi ilegal, Rabu (28/5/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan dan persetujuan di lingkungan masyarakat. 

TRIBUNSUMSEL.COM , SEKAYU - Lapas Sekayu menegaskan komitmennya untuk anggota peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

Fokus utama diarahkan pada penguatan pengawasan internal serta tanggung jawab pegawai dalam menjaga lingkungan bebas dari praktik-praktik pemotongan.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menegaskan bahwa tidak ada toleransi ruang bagi pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas.

"Kita tidak sedang berbicara secara simbolik. Siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba atau propaganda alat komunikasi akan langsung ditindak. Ini soal menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," tegasnya, Rabu (29/5/2025).

Pengawasan terhadap ponsel ilegal dan dilindungi oleh oknum petugas menjadi sorotan utama.

Pihaknya meminta agar seluruh kepala seksi melakukan deteksi dini dan tidak membiarkan pelanggaran berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Penguatan pelatihan internal harus dimulai dari kedisiplinan petugas dan konsistensi dalam menjalankan prosedur. Jangan tunggu masalah membesar. Jika ada indikasi, segera tindak, kita jaga bersama-sama agar Lapas Sekayu bersih dari narkoba dan praktik menghindari orang lain,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari gerakan serentak di seluruh unit masyarakat dalam rangka memutus peredaran rantai narkoba yang selama ini masih menyusup ke balik jeruji, salah satunya melalui celah penyelundupan alat komunikasi.

“Dengan penegasan ini, Lapas Sekayu berusaha mengirim pesan bahwa perubahan tidak hanya dimulai dari perintah atas, tetapi dari tanggung jawab bersama di lapangan. Kita tidak main-main dalam peredaran barang terlarang, jika terbukti dan ditemukan akan kita tindak tegas,” tutupnya. (do)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved