Tagih Utang Bocah Dibawa Kabur
Tagih Utang ke Ibu Korban, Pria di Muratara Bawa Kabur Bocah 7 Tahun, Pelaku Kabur Terjun ke Sungai
Seorang pria di Kabupaten Muratara, Sumsel nekat membawa kabur bocah berusia 7 tahun yang ibunya memiliki utang kepadanya.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Seorang pria di Kabupaten Muratara, Sumsel nekat membawa kabur bocah berusia 7 tahun yang ibunya memiliki utang kepadanya.
Pria tersebut berinisial HD (30 tahun) yang kini kabur dengan cara berenang ke sungai saat akan ditangkap polisi setelah menerima laporan ibu korban.
Sebelumnya, HD tegas meminta kepada ibu korban agar membayar utang kepadanya, barulah bocah tersebut akan dibebaskan.
Aksi tersebut terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 sekira pukul 11.00 Wib di Dusun II Desa Maur Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim, IPTU Nasirin mengatakan, penculikan tersebut terjadi pada Minggu (25/5/2025) sekira pukul 11.00 Wib di Desa Maur Lama Kecamatan Rupit, Muratara.
Sebelum kejadian, korban sedang bermain di halaman rumah dan sedang sang ibu (pelapor) berada di dalam rumah.
Kemudian pelapor melihat kembali ke luar rumah dan ternyata anaknya sudah tidak berada di halaman rumah tersebut.
Baca juga: Viral Pemotor di Palembang Marah dan Tarik Tangan Polisi Lalu Lintas, Berawal Ditegur Tak Pakai Helm
Selanjutnya, sang ibu mencari di sekeliling rumah dan tetap tidak menemukan. Lalu pelapor bertanya kepada tetangganya.
"Saat ditanya, tetangganya itu mengatakan bahwa anaknya dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah pelapor pada Sabtu, 24 Mei 2025," kata Kasat.
Kemudian di hari yang sama, sekira pukul 13.59 Wib, ibu korban menghubungi pelaku dan mengatakan anknya sedang berada dengan pelaku.
"Pelaku ini meminta ibu korban untuk membayar utang kepadanya, barulah anak tersebut dikembalikan," ucap Kasat.
Atas kejadian tersebut, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selanjutnya pada Minggu, 25 Mei 2025 sekira pukul 17.00 Wib, piket Reskrim menerima laporan dari ibu korban terkait dugaan tindak pidana penculikan anak tersebut.
Kemudian piket Reskrim menerima laporan tersebut dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan serta berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu.
Setelah itu, Kapolsek Rawas Ulu, IPTU Harry Suharto yang didampingi oleh Kanit Pidum, IPDA Hanif Faranzandi dan Kanit Pidsus, IPDA Indapit beserta piket Reskrim dan anggota Polsek Rawas Ulu langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang menjadi tempat penyanderaan anak tersebut.
Pada saat itu terjadi negosiasi yang dilakukan Petugas Kepolisian terhadap pihak terduga pelaku yang meminta uang tebusan agar anak tersebut dikembalikan.
Dengan upaya negosiasi tersebut, petugas kepolisian berhasil menyelamatkan anak tersebut, sementara terduga pelaku melarikan diri.
Setelah itu, orangtua dan korban tersebut dibawa ke Polres Muratara, untuk diamankan dan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penculikan anak tersebut.
Selanjutnya, pada Senin, 26 Mei 2025 sekira jam 14.00 Wib sambung Kasat, dia mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang terletak di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.
Kemudian, dia memerintahkan kepada Kanit PPA, IPDA Hendra Kusdian dan Kanit Pidum, IPDA Hanif Faranzandi yang diback up Tim Opsnal Polres Muratara untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya.
Setelah itu, sekira pukul 16.00 Wib, Kanit Pidum dan Kanit PPA yang di back up oleh Tim Opsnal menuju ke lokasi keberadaan terduga pelaku, untuk melakukan penangkapan.
Namun, pada saat dilakukan upaya penangkapan, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai.
"Anggota pun berusaha mengejar terduga pelaku, tetapi terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai," jelas Kasat.
Pada saat penangkapan, pihak keluarga terduga pelaku berusaha menghalang-halangi dengan cara berteriak, sehingga masa berdatangan dan mulai ramai.
"Melihat situasi tidak kondusif Tim Opsnal dengan dipimpin Kanit Pidum dan Kanit PPA kembali ke Mako Polres Muratara," tutup Kasat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.