Korupsi PMI Ogan Ilir
Dipecat atau Tidak, Nasib R ASN Tersangka Dugaan Korupsi PMI Ogan Ilir, Pemkab Tunggu Vonis Hakim
Pemkab Ogan Ilir belum menentukan sikap terkait tindak lanjut dari perkara ASN yang terlibat dugaan korupsi dana hibah PMI kini ditetapkan tersangka.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir M. Assarofi menerangkan, tersangka M bersama dengan tersangka N telah melakukan pemotongan honor para anggota posko dan markas PMI Ogan Ilir.
Dari bagian honor yang dilakukan pemotongan tersebut dipergunakan oleh tersangka M dan N untuk keperluan pribadi.
Serta kegiatan selain yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) penggunaan dana hibah PMI Ogan Ilir tahun 2023 dan 2024.
Selama proses penyidikan, sejumlah saksi yang diperiksa telah mengembalikan kerugian kepada kas negara sebesar Rp 400 juta.
Sementara Kejari Ogan Ilir menerima penitipan kerugian negara sebesar Rp 79,7 juta.
"Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara berdasarkan laporan hasil perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp 600 juta lebih," jelas Assarofi.
Para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Dasar hukum tersebut sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
"Ancaman hukuman untuk para tersangka yakni pidana penjara maksimal 20 tahun," terang Assarofi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Bantah Nikmati Kerugian Negara, Terdakwa Kasus Korupsi PMI Ogan Ilir: Kami Harap Keadilan Ditegakkan |
![]() |
---|
Bongkar Siasat Licik di Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Saksi: Saya Bicara Apa Adanya |
![]() |
---|
Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir, Honor Staf & Relawan Ternyata Dipotong, Ada yang Sampai Rp 19 Juta |
![]() |
---|
Berstatus Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah, 5 Staf & Relawan PMI Ogan Ilir Kembalikan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Segera Disidang, 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir akan Lebaran Idul Adha di Rutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.