Berita Banyuasin

Sering Ditindak Polisi, Truk ODOL Masih Melintas di Jalintim Palembang Betung

Penindakan terhadap truk Over Dimensi Over Loading atau ODOL, terus dilakukan Satlantas Polres Banyuasin. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Satlantas Polres Banyuasin
TRUK ODOL -- Anggota Satlantas Polres Banyuasin saat melakukan penindakan berupa penilangan terhadap truk ODOL di Jalintim Palembang Betung Banyuasin, Minggu (25/5/2025). Penindakan terus dilakukan Satlantas Polres Banyuasin terhadap truk ODOL. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN -- Penindakan terhadap truk Over Dimensi Over Loading atau ODOL, terus dilakukan Satlantas Polres Banyuasin

Meski sering dilakukan penindakan, sepertinya sopir truk tetap tak sadar dengan muatan yang ODOL.

Secara mobile dan standby, penindakan dilakukan terhadap truk ODOL dengan upaya memberikan efek jera kepada sopir truk.

Namun, meski penindakan berupa penilangan sudah dilakukan tetap saja masih banyak truk ODOL yang melintas di Jalintim Palembang-Betung.

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Suwandi menjelaskan, pihaknya tak pernah berhenti melakukan penindakan terhadap truk ODOL yang melintas di Jalintim Palembang Betung Banyuasin.

"Setiap hari, kami melakukan penindakan terhadap truk ODOL sebagai langkah untuk pencegahan. Karena, tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain di Jalintim Palembang Betung, tetapi juga membahayakan sopir truk itu sendiri," kata Suwandi, Minggu (25/5/2025).

Lanjut Suwandi, selain membahayakan pengguna jalan lain dan juga sopir, truk ODOL yang melintas di Jalintim Palembang Betung Banyuasin juga akan sulit dilakukan evakuasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Karena, beberapa kejadian truk ODOL kerap kali mogok ataupun patah as roda, sulit untuk cepat dilakukan evakuasi. Ini dikarenakan, beban yang diangkut sangat berat.

Sehingga, ketika evakuasi ketika ada kendala di truk harus membutuhkan waktu yang terbilang lama.

"Kami akan terus melakukan penindakan. Selain itu, kami juga tetap selalu memberikan sosialisasi agar truk tidak ODOL. Tetapi, banyak saja alasan para sopir yang ditindak karena kapasitas yang diangkutnya ODOL," ungkapnya.

Suwandi mengimbau kepada para sopir truk, untuk mengangkut barang sesuai dengan kapasitas muatan truk.

Sehingga, truk tidak mengalami beban yang berat dan tidak membahayakan pengguna jalan lain. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved