Diskon Listrik

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Beri Lagi Diskon Listrik 50 Persen Khusus Pelanggan di Bawah 1.300 VA

mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat, terutama jelang masa libur sekolah. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Images/JEPRIMA
DISKON TOKEN LISTRIK - Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Kali ini hanya pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA) yang berhak mendapatkan keringanan mulai 5 Juni 2025 mendatang. 

Pemberian insentif ini bertujuan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat, terutama jelang masa libur sekolah. 

Selain itu, kebijakan ini juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), yang diharapkan menambah daya dorong terhadap konsumsi domestik. 

Baca juga: Ini Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, di Bawah 1.300 VA

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada kuartal II 2025, setelah pada kuartal I hanya mencatat pertumbuhan 4,87 persen. 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi awal tahun untuk menggerakkan konsumsi domestik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi 5 Juni, Hanya untuk Pelanggan Daya Kecil"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved