Breaking News

Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 T

Iwan Setiawan membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah yakni Yogyakarta dan Solo, menyalahgunakan pemakaian kredit

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
PEMBELIAN ASET IWAN SETIAWAN- Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025). Iwan Setiawan membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah yakni Yogyakarta dan Solo, menyalahgunakan pemakaian kredit 

Dilansir Kompas.com, Kejagung menyebutkan, dua bank tersebut telah memberikan kredit hingga senilai Rp692.980.592.188. 

Rinciannya, Bank 1 memberikan kredit sebesar Rp543.980.507.170.

Sementara, dari Bank 2 memberikan kredit sebesar Rp149.007.085.018,57.

Angka pinjaman Rp692 miliar ini ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran. 

Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.

 "Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 Rp3.588.650.808.28,57," ujar Qohar.

Ada 10 Ribu Karyawan Kena PHK saat Iwan Nikmati Uang Hasil Kredit

Di sisi lain, saat Iwan menikmati uang triliunan rupiah hasil kredit, ada 10.669 ribu karyawannya yang terkena PHK.

Menurut catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yang diperoleh dari pihak kurator Sritex, pelaksanaan PHK tersebut sudah dimulai sejak Januari 2025.

Adapun rinciannya adalah Untuk Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 orang karyawan PT. Bitratex Semarang. 

IWAN SETIAWAN LUKMINTO TERSANGKA - Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit saat digiring keluar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
IWAN SETIAWAN LUKMINTO TERSANGKA - Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit saat digiring keluar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ((Dok. Kejaksaan Agung))

Lalu pada Februari, PHK terjadi per 26 Februari 2025. Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo. 

Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang.  Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.

Masih Ada 8.475 Karyawan yang Belum Dibayar Pesangon dan THR

Bahkan, saat Iwan ditetapkan menjadi tersangka, masih ada para mantan karyawannya di PT Sritex belum memperoleh haknya.

Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit dan mengumumkan berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025 lalu ketika Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sritex terkait putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang lewat putusan Nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada 21 Oktober 2024 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved