Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Demo
Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diduga Pungli & Kirim Chat Rayuan Belum Ditetapkan Tersangka
Ia mengatakan bila saat ini penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dilapangan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan hingga saat ini polisi belum menetapkan AY , oknum guru SMKN 1 Lubuklinggau sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli dan mengirim chat mesra kepada siswinya.
Ia mengatakan bila saat ini penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dilapangan.
"Sekarang lagi diproses didalami, saksi-saksinya sedang kita lagi lihat, dan terus didalami (penyidik)," kata Adithia pada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Adithia mengungkapkan bila penyidik tidak bisa buru-buru dalam menetapkan dugaan pelaku ini sebagai tersangka karena para penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.
"Sementara intinya sekarang lagi pemenuhan laporan, pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.
Menurut Adithia, kasus ini tidak bisa disamakan penanganannya dengan orang dewasa, karena dalam kasus ini yang jadi korbannya adalah para pelajar.
"Kalau memang ini (terbukti) ini berkaitan dengan anak dibawah umur," ujarnya.
Adithia menjelaskan saat ini pihak penyidik tengah mendalami sejauh mana diduga pelaku ini terlibat, karena hasil pemeriksaan sementara ada yang mengaku korban chat dan kontak fisik.
"Kita berupaya mendalami keterlibatan pelaku karena ada yang mengaku chat dan ada yang kontak fisik," ungkapnya.
Baca juga: Buntut Didemo Siswa, Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diduga Pungli & Kirim Chat Rayuan Dibawa Polisi
Namun, Adithia pun menegaskan akan memproses kasus ini setegas mungkin, sejak awal ketika polisi mendapat laporan, anggota Satreskrim dan Polsek langsung turun ke lapangan secara langsung.
"Proses ini kami dalami terus, sejak awal kita langsung (dapat laporan ) kita tindak lanjuti dan sejak awal kita dengar langsung kita datangi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum guru ASN berinisial AY guru ASN SMK N 1 Kota Lubuklinggau Sumsel sudah diamankan pihak kepolisian buntut aksi demo pelajar didalam sekolah, Jumat (23/5/2025).
AY diamankan Polisi karena buntut aksi dugaan kasus kirim chat rayuam kepada para siswi dan perbuatan pungli.
Dalam kejadian ini 12 pelajar yang diduga menjadi korban bujuk rayu dan pungli sudah dimintai keterangan ke Polres Lubuklinggau.
Informasi dilapangan modus pencabulan yang dilakukan oleh oknum AY kepada salah satu korbannya dengan mengirimkan pesan bujuk rayu.
Dalam tangkapan layar yang diterima Tribunsumsel.com guru AY melancarkan aksi bujuk rayu dengan cara meminta korban menghadapnya.
Namun, korban tidak mau dan tidak pernah menghadap guru AY karena merasa pesan whatsApp yang dikirim AY terasa janggal.
Kejadian terbongkar bermula 5 siswi melapor kepada pihak sekolah menjadi korban dari oknum guru AY.
Permasalahan itu dilakukan mediasi oleh pihak sekolah. Namun tidak membuahkan hasil dan tidak ada titik temu, hingga para pelajar melakukan aksi demo.
R salah satu pelajar mengungkapkan aksi demo mereka ini sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap oknum guru tersebut karena tidak ditindak pihak sekolah.
"Modusnya praktek buat tugas kalau tidak buat tugas disuruh nyatat 50 lembar, kalau tidak mau bayar Rp 30 ribu satu siswa," ungkap R pada TribunSumsel.com.
Selain itu, kemudian apabila tidak ikut renang diganti dengan bayar uang, praktek semacam ini sudah sangat lama sekali dan sudah kami laporkan.
"Kemudian guru ini juga sering ngechat mesum dengan kami, modusnya merayu ngajak kami ketemuan," ujarnya.
Terkait, insiden ini Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuklinggau, Suwarni menyampaikan bila permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak sekolah.
"Kami melakukan klarifikasi bahwa masalah ini sudah ditangani oleh pihak Polres Lubuklinggau," ungkap Suwarni.
Suwarni mengaku permasalahannya ini berawal dari senam dan renang, kemudian ada perbuatan guru mereka kurang terpuji kepada para siswa dan siswi.
"Kami tau permasalahan ini hari Rabu (21/5/2025) kemarin menerima perwakilan dan siswa-siswi dan langsung dilakukan mediasi. Kemarin dan semalam juga dari pihak sekolah sudah melakukan mediasi," ungkapnya.
Namun, karena permasalahan ini tidak ada titik temu permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian resort Lubuklinggau.
Suwarni menyebutkan status guru yang di demo siswa ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kemudian dari pihak sekolah sekarang menyerahkan semuanya kepada pihak sekolah dan untuk oknum tersebut diistirahatkan sementara untuk tidak mengajar," ujarnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berbuat Asusila ke 8 Siswinya, Guru Olahraga di SMKN 1 Lubuklinggau Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Siswa Korban Pencabulan AY Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Alami Trauma Berat, PPA Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Pengakuan AY Guru SMKN 1 Lubuklinggau Bantah Lecehkan Siswinya, Jadi Tersangka Perbuatan Asusila |
![]() |
---|
NASIB AY Guru SMKN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Perbuatan Asusila, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Setelah Didemo Siswanya, Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Resmi Ditetapkan Tersangka Perbuatan Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.