Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Demo

Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diduga Pungli & Kirim Chat Rayuan Belum Ditetapkan Tersangka

Ia mengatakan bila saat ini penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dilapangan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
eko hepronis/tribunsumsel.com
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat memberikan keterangan pers pada wartawan beberapa waktu lalu, Senin (20/5/2025). Oknum guru AY pelaku dugaan cabul dan pungli belum ditetapkan tersangka, Polisi masih dalami keterangan pelaku. 

Dalam tangkapan layar yang diterima Tribunsumsel.com guru AY melancarkan aksi bujuk rayu dengan cara meminta korban menghadapnya.

Namun, korban tidak mau dan tidak pernah menghadap guru AY karena merasa pesan whatsApp yang dikirim AY terasa janggal.

Kejadian terbongkar bermula 5 siswi melapor kepada pihak sekolah menjadi korban dari oknum guru AY.

Permasalahan itu dilakukan mediasi oleh pihak sekolah. Namun tidak membuahkan hasil dan tidak ada titik temu, hingga para pelajar melakukan aksi demo.

R salah satu pelajar mengungkapkan aksi demo mereka ini sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap oknum guru tersebut karena tidak ditindak pihak sekolah.

"Modusnya praktek buat tugas kalau tidak buat tugas disuruh nyatat 50 lembar, kalau tidak mau bayar Rp 30 ribu satu siswa," ungkap R pada TribunSumsel.com.

Selain itu, kemudian apabila  tidak ikut renang diganti dengan bayar uang, praktek semacam ini sudah sangat lama sekali dan sudah kami laporkan.

"Kemudian guru ini juga sering ngechat mesum dengan kami, modusnya merayu ngajak kami ketemuan," ujarnya.

Terkait, insiden ini Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuklinggau, Suwarni menyampaikan bila permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak sekolah.

"Kami melakukan klarifikasi bahwa masalah ini sudah ditangani oleh pihak Polres Lubuklinggau," ungkap Suwarni.

Suwarni mengaku permasalahannya ini berawal dari senam dan renang, kemudian ada perbuatan guru mereka kurang terpuji kepada para siswa dan siswi.

"Kami tau permasalahan ini hari Rabu (21/5/2025) kemarin menerima perwakilan dan siswa-siswi dan langsung dilakukan mediasi. Kemarin dan semalam juga dari pihak sekolah sudah melakukan mediasi," ungkapnya.

Namun, karena permasalahan ini tidak ada titik temu permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian resort Lubuklinggau.

Suwarni menyebutkan status guru yang di demo siswa ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kemudian dari pihak sekolah sekarang menyerahkan semuanya kepada pihak sekolah dan untuk oknum tersebut diistirahatkan sementara untuk tidak mengajar," ujarnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved