Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Demo

Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diduga Pungli & Kirim Chat Rayuan Belum Ditetapkan Tersangka

Ia mengatakan bila saat ini penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dilapangan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
eko hepronis/tribunsumsel.com
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat memberikan keterangan pers pada wartawan beberapa waktu lalu, Senin (20/5/2025). Oknum guru AY pelaku dugaan cabul dan pungli belum ditetapkan tersangka, Polisi masih dalami keterangan pelaku. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan hingga saat ini polisi belum menetapkan AY , oknum guru SMKN 1 Lubuklinggau sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli dan mengirim chat mesra kepada siswinya.

Ia mengatakan bila saat ini penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dilapangan.

"Sekarang lagi diproses didalami, saksi-saksinya sedang kita lagi lihat, dan terus didalami (penyidik)," kata Adithia pada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Adithia mengungkapkan bila penyidik tidak bisa buru-buru dalam menetapkan dugaan pelaku ini sebagai tersangka karena para penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.

"Sementara intinya sekarang lagi pemenuhan laporan, pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.

Menurut Adithia, kasus ini tidak bisa disamakan penanganannya dengan orang dewasa, karena dalam kasus ini yang jadi korbannya adalah para pelajar.

"Kalau memang ini (terbukti) ini berkaitan dengan anak dibawah umur," ujarnya.

Adithia menjelaskan saat ini pihak penyidik tengah mendalami sejauh mana diduga pelaku ini terlibat, karena hasil pemeriksaan sementara ada yang mengaku korban chat dan kontak fisik.

"Kita berupaya mendalami keterlibatan pelaku karena ada yang mengaku chat dan ada yang kontak fisik," ungkapnya.

Baca juga: Buntut Didemo Siswa, Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diduga Pungli & Kirim Chat Rayuan Dibawa Polisi

Namun, Adithia pun menegaskan akan memproses kasus ini setegas mungkin, sejak awal ketika polisi mendapat laporan, anggota Satreskrim dan Polsek langsung turun ke lapangan secara langsung.

"Proses ini kami dalami terus, sejak awal kita langsung (dapat laporan ) kita tindak lanjuti dan sejak awal kita dengar langsung kita datangi," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Oknum guru ASN berinisial AY guru ASN SMK N 1 Kota Lubuklinggau Sumsel sudah diamankan pihak kepolisian buntut aksi demo pelajar didalam sekolah, Jumat (23/5/2025).

AY diamankan Polisi karena buntut aksi dugaan kasus kirim chat rayuam kepada para siswi dan perbuatan pungli.

Dalam kejadian ini 12 pelajar yang diduga menjadi korban bujuk rayu dan pungli sudah dimintai keterangan ke Polres Lubuklinggau.

Informasi dilapangan modus pencabulan yang dilakukan oleh oknum AY kepada salah satu korbannya dengan mengirimkan pesan bujuk rayu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved