Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Inilah Penampakan Aset PT Sritex Bakal Dijual untuk Bayar Utang, Disebut Aman Meski Komut Tersangka

Salah satu kurator Sritex, Denny Ardiansyah mengungkapkan hingga saat ini timnya masih fokus menjaga kondisi aset agar tetap dalam keadaan baik dan si

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
ASET SRITEX AKAN DIJUAL - Penampakan Aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang akan dilelang atau dijual oleh pihak Kurator, Jumat (23/5/2025). Tim kurator yang menangani proses kepailitan perusahaan masih terus melakukan perawatan dan pemeliharaan aset, termasuk mesin-mesin pabrik. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSUMSEL.COM, SUKOHARJO - Tim Kurator memastikan aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap aman dan tidak terdampak usai mantan Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari dua bank daerah oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (21/5/2025).

Aset PT Sritex bahkan terus dilakukan perawatan dan pemeliharaan aset, termasuk mesin-mesin pabrik sejak tutup permanen pada 1 Maret 2025 lalu.

Salah satu kurator Sritex, Denny Ardiansyah mengungkapkan hingga saat ini timnya masih fokus menjaga kondisi aset agar tetap dalam keadaan baik dan siap untuk proses penilaian maupun penjualan.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelesaian kepailitan.

Sehingga dana hasil penjualan aset bisa digunakan untuk membayar utang, termasuk kepada para eks karyawan dan kreditur lainnya. 

“Sampai hari ini, tim kurator masih konsen untuk perawatan mesin, menjaga kebersihan lingkungan, dan melakukan pemeliharaan terhadap seluruh aset yang ada,” ujar Denny, Jumat (23/5/2025).

NASIB EKS KARYAWAN SRITEX ISU BAKAL KERJA LAGI - Nasib eks karyawan PT Sritex soal kabar akan kembali bekerja lagi setelah perusahaan dibeli investor baru, kurator buka suara.
NASIB EKS KARYAWAN SRITEX ISU BAKAL KERJA LAGI - Nasib eks karyawan PT Sritex soal kabar akan kembali bekerja lagi setelah perusahaan dibeli investor baru, kurator buka suara. ((KOMPAS.com/Romensy Augustino)

Baca juga: Eks Karyawan Ungkap Tabiat Iwan Setiawan Bos PT Sritex Tersangka Dugaan Korupsi: Sebenarnya Baik

Denny mengatakan, pihaknya juga tengah menyelesaikan klarifikasi terhadap stok bahan baku dan barang-barang bergerak lainnya.

“Saat ini masih dalam proses Klarifikasi Jaminan dan Barang-Barang (KJBB), yang terus kami upayakan agar segera rampung. Fokus utama kami adalah menyelesaikan pendataan stok bahan baku, kendaraan, dan benda bergerak lainnya,” jelasnya.

Ada sekitar 50 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset Sritex, yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk di pabrik Bitratex dan Primayudha. 

Targetnya, proses penilaian untuk benda bergerak ini bisa selesai pada akhir Juni.

"Insyaallah target kami akhir bulan Juni ini selesai penilaian, dan semoga pada Juli 2025 nanti kami sudah bisa mendaftarkan penjualan aset ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” tambah Denny.

Tahapan penjualan aset akan dilakukan secara bertahap. 

Setelah benda bergerak, kurator akan memproses penjualan gedung atau pabrik beserta mesin-mesinnya dalam satu paket.

“Kami belum bisa menyebutkan nilai total asetnya sekarang, karena masih dalam proses penilaian resmi,” pungkasnya.

Baca juga: Iwan Setiawan Mengelak Ditagih Pesangon Eks Karyawan Sritex, Wamenker Desak Lunasi Meski Ditangkap

Denny menegaskan ditetapkannya Iwan Setiawan sebagai tersangka tak mempengaruhi aset PT Sritex.

“Sejauh ini belum ada efek apapun terhadap aset yang kami tangani. Kami menghargai proses hukum yang berjalan, namun kami juga tidak ikut terlalu jauh karena itu domain yang berbeda,” ujar Denny, Jumat (23/5/2025).

Denny menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan masa jabatan Iwan Setiawan Lukminto pada tahun 2022 silam.

Jauh sebelum kurator resmi menangani kepailitan Sritex pada Oktober 2024.

“Waktu itu kami belum terlibat, jadi kami tidak tahu kondisi internal perusahaan saat itu. Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan kewajiban utang perusahaan, terutama kepada eks karyawan dan pihak lain yang berkepentingan,” jelasnya.

Ia juga berharap agar proses hukum yang berjalan tidak mengganggu proses penyelesaian utang. 

Kurator tetap menjalankan tugasnya sesuai mandat, sementara aparat penegak hukum bertugas memulihkan potensi kerugian negara.

“Harapannya, kalau ada investor yang masuk, proses penyelesaian utang bisa lebih cepat, terutama kepada karyawan dan pajak,” pungkas Denny. 

Sumber : Tribun Solo dengan Topik Sritex Tutup Permanen

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved