Berita Nasional

KRITIK Keras Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Singgung Menjatuhkan Citra Polisi

Pakar telematika Roy Suryo mengkritik keras keputusan polisi yang tidak mempublikasikan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Moch Krisna
Serambinews
KISRUH IJAZAH : Jokowi Tutup Pintu Damai Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Usaha Kagama Gagal, Roy Suryo Cs Tetap Dihukum 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pakar telematika Roy Suryo mengkritik keras keputusan polisi yang tidak mempublikasikan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut membuat Roy Suryo makin meragukan soal keaslian ijazah yang dimiliki Jokowi melansir Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

 "Mostly pendapat publik malah jadi meragukan hasil tersebut dan menjatuhkan citra Mabes Polri, apalagi ijazah aslinya juga tidak ditunjukkan," ujar Roy Suryo.

Bareskrim Polri dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025), menyebut bahwa ijazah Jokowi dinyatakan identik dan otentik. Pernyataan Bareskrim itu dikeluarkan setelah dilakukan pembandingan dengan tiga ijazah milik rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

FOTO IJAZAH : Polisi menampilkan foto dari fotokopi ijazah Jokowi (gambar besar kiri) dan foto dari ijazah asli Jokowi yang sedang dipegang (gambar kecil kanan).
FOTO IJAZAH : Polisi menampilkan foto dari fotokopi ijazah Jokowi (gambar besar kiri) dan foto dari ijazah asli Jokowi yang sedang dipegang (gambar kecil kanan). ((Fauzan/ANTARA FOTO))

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa proses perbandingan dilakukan dengan menggunakan ijazah asli milik Jokowi

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” kata Djuhandhani.

Lebih lanjut, hasil uji dari Pusat Laboratorium Forensik menunjukkan bahwa elemen-elemen dalam ijazah seperti jenis kertas, tulisan, hingga map penyimpanan dokumen dinyatakan identik. 

“Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi itu masih sama persis dengan map milik rekan-rekannya. Bahkan, map tersebut kondisinya sudah kumal," ungkap Djuhandhani. 

Namun, Roy Suryo menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Puslabfor Mabes Polri belum dapat dianggap tuntas dan meyakinkan.

 "Silakan bisa disimak berbagai statement saya di ruang publik sebelumnya bahwa hasil Puslabfor Mabes Polri ini belum final," kata Roy Suryo.

"Hanya merupakan satu bagian proses pembuktian dan tidak merupakan hasil otentik, hanya identik, di mana sampel identifikasinya juga tidak transparan," imbuhnya

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi soal ijazah miliknya dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil uji forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi asli.

Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan kembali ijazah yang dimilikinya memang asli.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (23/5/2025). 

"Ya memang asli. Karena memang beberapa masih belum puas dengan hasilnya itu," ujar Jokowi.

Jokowi menilai proses pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dilakukan secara sangat mendetail, meliputi aspek teknis dan historis dari dokumen ijazah yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. 

"Kalau saya melihat di Bareskrim itu kan sangat detail sekali ya. Membandingkan ijazah asli saya dengan ijazah asli teman-teman yang saya ada," jelasnya.

Jokowi juga menyebutkan bahwa sejumlah foto dan dokumen penunjang turut menjadi bukti pendukung keaslian.

Ini mencakup foto kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), foto wisuda, hingga foto aktivitas sebagai anggota Mapala yang menunjukkan keberadaannya selama masa kuliah. 

"Foto-foto waktu KKN ada, foto-foto waktu wisuda ada semua. Kemudian foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala, detail sekali," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi juga melacak catatan historis penerimaan mahasiswa di UGM. Nama Jokowi tercantum di pengumuman kelulusan Proyek Perintis I (PPI) UGM tahun 1980, yang dimuat dalam Harian Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980, halaman 4, kolom 6, nomor urut 14. 

"Sangat detail sekali menurut saya. Ya memang asli. Sudah cukup membuktikan ya," tutup Jokowi.

Bareskrim Hentikan Kasus 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

"Terkait dengan aduan masyarakat, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan yang gunanya untuk mengetahui ada atau tidak perbuatan pidana. Namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Labfor itu disimpulkan ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumennya.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani.

Menurut dia uji banding dilakukan dengan membandingkan ijazah asli yang dimiliki rekan-rekan mahasiswa seangkatan Jokowi di UGM.

"Dengan tiga pembanding kita uji dengan ijazah Bapak Jokowi. Hasilnya identik bahkan kami dari penyidik melihat map yang dimiliki semua sama dengan map rekan-rekannya meski kelihatan mapnya sudah kumal," ujarnya.

Selain itu, penyidik juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM,

"Kita juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM," kata Djuhandhani.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan bahwa penyerahan itu dalam rangka menanggapi aduan dari Eggi Sudjana atas dugaan ijazah S1 Jokowi palsu. 

"Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). 

Dari Laporan Eggi Sudjana

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana melaporkan Presiden ke-7 RI dan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait dugaan ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Eggi didampingi rekan-rekannya menyatakan laporannya memiliki dua pendekatan yakni edukasi politik dan hukum. 

“Politiknya adalah kaitan dengan banyaknya peristiwa pemilihan mulai dari Pilpres, Pilkada penegakan hukumnya adalah dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 169 tentang persyaratan untuk ikut Pilpres atau Pilkada lainnya harus punya ijazah,” ucapnya.

Menurutnya, kepemilikan ijazah menjadi syarat mutlak setidaknya sederajat dengan yang SMA.

“Bila dikaitkan dengan politik tadi sekaligus penegakan hukum nah kita sudah lakukan tiga kali, pengadilan Jakarta Pusat sekitar tahun 2001 menjelang 2022 tapi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita dianggap tidak berwenang oleh pengadilan itu,” ungkap Eggi.

(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved