Berita Nasional

Roy Suryo Ungkap Kejanggalan di Skripsi Jokowi, Duga Tak Ada Lembar Penguji : Tak Mungkin Lulus

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengkritik soal skripsi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan Sekjen Peradi Bersatu

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Reynas Abdila/Jeprima
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) (kiri) dan Jokowi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025) (kanan). Roy Suryo menyoroti skirpsi Jokowi yang dinilainya janggal. 

Sontak Ade langsung menjelaskan kemungkinan lembar pengesahan bisa saja terletak di halaman belakang.

"Ini kan tahun 1985, bisa saja lembar pengesahan skripsi pada saat sering dibaca, dibuka, itu jatuh," ujar Ade.

"Jangan bikin konyol deh. Nggak mungkin, saya lihat sampai belakang dan tidak ada mas, saya yang pernah memegang," timpal Roy Suryo.

Sementara, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, lantas membantah pernyataan Roy Suryo yang menyebut skripsi Jokowi di UGM tidak terdapat lembar pengesahan.

Yakup menegaskan skripsi milik Jokowi terdapat lembar pengesahan.

Ia mengaku harus menyampaikan hal tersebut agar narasi-narasi seperti yang diucapkan Roy Suryo tidak melebar ke mana-mana.

"Ini sedikit contekan buat Mas Roy, lembar pengesahan itu ada. Ada (lembar pengesahan), harus saya sampaikan," kata Yakup.

Saat ditanya oleh Roy Suryo terkait kapan ia melihat skripsi Jokowi, Yakup Hasibuan tetap menegaskan lembar pengesahan di skripsi Jokowi ada.

Yakup tidak mau menjelaskan perihal ini terlalu dalam karena hal tersebut masuk ke penyelidikan.

"Ada (lembar pengesahan). Lembar pengesahan itu ada. Kami tidak mau masuk terlalu dalam ke pokok perkara karena sudah masuk ke penyelidikan," tegasnya.

Menurut Yakup, narasi yang dibuat oleh Roy Suryo terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi merupakan hal yang berbahaya.

Yakup menegaskan Jokowi telah memenuhi persyaratan substansi dan administrasi untuk lulus dari UGM.

"Inilah mengapa harus saya sampaikan ini sangat berbahaya. Narasi-narasi seperti ini, yang perlu saya sampaikan adalah, ini bisa saya sampaikan bahwa Pak Jokowi telah melakukan, melaksanakan, dan memenuhi seluruh persayaratan substansi maupun administrasi yang diperlukan untuk seorang mahasiswa dapat lulus menjadi seorang sarjana dan dapat kami buktikan," kata Yakup.

"Dari pihak UGM pun juga sudah memberikan pernyataan yang sama. Ini kan debat kusir. Mas Roy punya pernyataannya sendiri, menurut Mas Roy begini-begini, kami juga punya," tuturnya.

Jokowi Diperiksa Polisi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved