berita nasional

Roy Suryo Sudah Prediksi Ijazah Jokowi Bakal Dinyatakan Asli, Siap Adu di Pengadilan: Belum Final

Pakar Telematika, Roy Suryo menilai keputusan Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa ijazah kuliah Joko Widodo asli bukanlah akhir dari polemik.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
ROY SURYO LAPOR KE KOMNAS HAM - Roy Suryo saat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, usai dilaporkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Pakar Telematika, Roy Suryo menilai keputusan Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa ijazah kuliah Joko Widodo asli bukanlah akhir dari polemik. 

Sebelumnya, Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Sianipar mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), usai dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi, terkait tudingan ijazah palsu.

Adapun mereka mengadukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian.

Roy Suryo mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.

Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.

"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One, Rabu (21/5/2025).

"Itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksanakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy.

Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya.

"Yang bahkan kemudian tujuannya adalah sebenarnya ilmu pengetahuan, yang kamu pertanyakan itu hak publik untuk bertanya," kata Roy Suryo.

Roy juga menyebut bahwa pertanyaan itu merupakan pertanyaan standar.

Hanya mempertanyakan soal ijazah seorang pejabat.

"Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa," katanya.

"Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan, itu simpel saja," ungkap Roy Suryo.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). 

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak. 

Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved