Berita Nasional

Keaslian Ijazah Jokowi Terbukti Usai Dibandingkan dengan 3 Rekan Seangkatan di UGM, Sudah Kumal

Bareskrim Polri menyatakan, ijazah milik Jokowi dinyatakan identik dan otentik setelah dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan angkatannya di UGM

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/Reynas Abdila
POLEMIK IJAZAH JOKOWI DIHENTIKAN - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Bareskrim Polri menyatakan, ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan identik dan otentik setelah dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bareskrim Polri menyatakan, ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan identik dan otentik setelah dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam prosesnya, penyidik menemukan fakta-fakta otentik terkait dokumen pendidikan Presiden Jokowi, mulai dari jenjang SMA hingga kuliah di UGM.

Diketahui, aduan soal dugaan ijazah palsu Jokowi sebelumnya dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) lalu.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ijazah Jokowi Dituding Palsu hingga Dinyatakan Bareskrim Asli, Berawal Sejak 2022 

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” kata Djuhandhani, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5/2025), dilansir dari KompasTV.

Dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) tersebut, lanjut Djuhandhani, semua elemen ijazah dinyatakan identik, termasuk jenis kertas, tulisan, dan map penyimpanan dokumen.

“Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi itu masih sama persis dengan map milik rekan-rekannya. Bahkan, map tersebut kondisinya sudah kumal," terangnya.

Kondisi itu, menurut dia, memperkuat temuan bahwa ijazah tersebut benar-benar dikeluarkan oleh UGM pada periode yang sesuai.

Djuhandhani menuturkan Jokowi memang mendaftar dan lolos masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980.

Baca juga: Nasib Roy Suryo Cs Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli Bareskrim Polri, Pintu Damai Tertutup Sudah

Adapun hal itu diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.

"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo."

"Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandani.

Tak cuma itu, Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta bahwa bapak Ir Joko Widodo melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM melalui bukti adanya hasil studi KHS atas nama Joko Widodo nomor induk mahasiswa 1681/KT/Mahasiswa Kehutanan yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslapor dan dinyatakan blanco dan stempel adalah identik," terangnya.

Selain itu, adapula bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.

"Adanya surat permohonan izin atau heregistrasi semester dua tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding," tutur Djuhandani.

BARESKRIM UMUMKAN IJAAZH JOKOWI- Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang mengumumkan hasil penyelidikan dan Laboratorium Forensik (Puslabfor) ijazah Jokowi asli, Kamis, (22/5/2025).
BARESKRIM UMUMKAN IJAAZH JOKOWI- Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang mengumumkan hasil penyelidikan dan Laboratorium Forensik (Puslabfor) ijazah Jokowi asli, Kamis, (22/5/2025). (Youtube Kompas TV)

Bukti lainnya yang didapat adalah terkait surat keterangan ujian praktek milik Jokowi pada tahun 1984 yang telah diarsipkan oleh UGM.

Djuhandhani juga mengungkapkan adanya dokumen atas nama Jokowi yang menjelaskan sudah dilaksanakan ujian praktek tingkat satu hingga skripsi.

"Meliputi, kuliah lapangan satu selama 1 hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980. Kedua, kuliah lapangan lama tiga hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982."

"Ketiga, inventarisasi hutan lama enam hari tahun 1982. Keempat, praktek umum selama dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983. KKN lama tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada tahun 1983."

Demikian, penyidik juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM,

"Kita juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM," kata Djuhandhani.

Djuhandhani juga menuturkan skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis di Kotamadya Surakarta' dan dinyatakan asli setelah dibandingkan dengan skripsi senior dan junior Jokowi.

"Bahwa terdapat banyak mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan dalam dua tipe yaitu tipe pika dan elit," katanya.

"Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi setelah dilakukan penelitian dari bab satu sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pika," sambung Djuhandani.

Sementara terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi, Djuhandani mengatakan dibuat dengan hand press dan letter press sehingga ketika diraba tidak rata atau cekung.

Dari segala penyelidikan yang telah dilakukan Bareskrim dan dibantu oleh Puslabfor, Djuhandani menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Dengan dinyatakan aslinya dokumen tersebut, Bareskrim menghentikan penyelidikan dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan aduan masyarakat, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan yang gunanya untuk mengetahui ada atau tidak perbuatan pidana. Namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,"

Jokowi Tutup Pintu Damai

Melansir dari Serambinews.com, ternyata  Jokowi menutup pintu damai terkait kasus tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya yang dibuat oleh Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. 

Penolakan damai ini terjadi dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Jokowi di Solo, Kamis (15/5/2025) pukul 14.15 WIB.

Sebuah akun X @tham878 juga menyebut bahwa upaya Kagama untuk membuka ruang mediasi ditolak mentah-mentah oleh Jokowi

"Kagama Cirebon hari ini tiba-tiba datang ke rumah Pak Jokowi untuk mediasikan Roy Sukro dkk tapi ditolak Pak Jokowi,”

“Sekarang nasib Roy Suryo dkk bagaikan telur diujung tanduk, merek tanpa malu minta mediasi lewat Kagama Cirebon,”

“Pura-pura baik Kagama Cirebon, setahu gue masih satu geng dengan Roy Suryo dkk menyerang Pak Jokowi lewat isu ijazah palsu,” tulis akun tersebut.

Adapun Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia membenarkan ada upaya mediasi dengan Jokowi.
Halaman selanjutnya 

Dia turut mengungkapkan hasil pertemuan dirinya bersama empat perwakilan Kagama Cirebon dengan Jokowi, yang berlangsung di Solo, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.

Heru menyebut bahwa pertemuan berlangsung hangat dan diterima dengan baik oleh Jokowi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menyampaikan tiga poin utama dalam audiensi tersebut, salah satunya terkait isu ijazah Jokowi.

"Alhamdulillah kita berlima diterima dengan baik. Materi yang kita sampaikan sesuai rencana semula," ujar Heru, dilansir dari TribunMedan.

Kata Heru, fokus pembahasan adalah upaya mediasi antara Jokowi dengan sejumlah pihak yang kerap mengkritisi keabsahan ijazah kepala negara, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa.

Di hadapan Jokowi, Heru menegaskan bahwa ketiganya tidak memiliki niat untuk menyerang pribadi, melainkan mendorong transparansi berdasarkan pendekatan ilmiah.

“Mereka tidak punya niat apapun untuk menghina atau membuat kegaduhan dengan isu ijazah. Mereka tetap pada posisi saintifik,” terang Heru.

Heru bilang, Kagama Cirebon sudah mengupayakan jalur komunikasi untuk mempertemukan Jokowi dengan para alumni dan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan dalam bingkai kealumnian.

Namun, ia mengakui bahwa upaya mediasi menghadapi tantangan berat, terutama setelah Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.

"Pak Jokowi berkata, tidak mungkin menarik kembali proses hukum yang sedang dijalankan," ungkapnya.

Atas sikap tersebut, Heru menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Jokowi untuk tetap melanjutkan proses hukum.

Meskipun Kagama Cirebon berharap penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan kekeluargaan.

“Kami tetap konsisten mengupayakan mediasi, tapi pada akhirnya kami juga menghormati sikap Pak Jokowi,” kuncinya.

Kendati begitu, Kagama tetap berkomitmen mendorong dialog dan rekonsiliasi.

“Kami tetap berusaha membuka ruang komunikasi. Tapi kalau Pak Jokowi memilih proses hukum, itu hak beliau yang harus dihormati,” ujarnya.

 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved