Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap
Iwan Setiawan Mengelak Ditagih Pesangon Eks Karyawan Sritex, Wamenker Desak Lunasi Meski Ditangkap
Komisaris Utama PT Sritex tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto sempat lepas tanggung jawab saat ditagih membayar uang pesangon untuk mantan karyawan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Diketahui penggunaan dana kredit itu tidak sesuai dengan akad atau perjanjian dengan pihak bank.
Mengingat, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.
"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan uang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," ungkap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, Rabu.
Iwan Setiawan Lukminto disebut memanfaatkan dana kredit itu untuk membayar sejumlah utang kepada pihak ketiga.
Bahkan, ia juga membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah yakni Yogyakarta dan Solo.
"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," papar Qohar.
Seperti diketahui, saat ini, Iwan menjabat sebagai Komisaris Utama. Namun, pada periode tahun 2005-2022, ia menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.
Kejaksaan Agung menyebutkan, BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp 692.980.592.188.
Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543.980.507.170. Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57.
Diketahui penggunaan dana kredit itu tidak sesuai dengan akad atau perjanjian dengan pihak bank.
Mengingat, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.
Seperti diketahui, saat ini, Iwan menjabat sebagai Komisaris Utama. Namun, pada periode tahun 2005-2022, ia menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.
Kejaksaan Agung menyebutkan, BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp 692.980.592.188.
Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543.980.507.170. Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57.
Angka pinjaman Rp 692 miliar ini ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran.
Nasib Ribuan Eks Karyawan Sritek, Pesangon & THR Belum Dicairkan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Cara Ini |
![]() |
---|
Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 Triliun, Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto |
![]() |
---|
Gunakan Kredit Macet Capai Rp3,58 Triliun, Ini Nasib Keluarga Lukminto usai Iwan Setiawan Ditangkap |
![]() |
---|
Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 T |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Aset PT Sritex Bakal Dijual untuk Bayar Utang, Disebut Aman Meski Komut Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.