Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap
Ini Daftar Pembelian Iwan Lukminto Gunakan Kredit Macet Sritex Capai Rp3,58 Triliun, Ada Beli Tanah
Adapun, kredit diberikan dari himpunan bank milik negara hingga bank pemerintah daerah. Lalu, pelunasan kredit itu mengalami masalah hingga jumlah
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Rabu (21/5/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus kredit bank dan kini telah resmi ditahan.
Menjabat sebagai Dirut PT Sritex pada 2005-2022 saat perkara terjadi, Iwan Setiawan Lukminto.
Kemudian, setelahnya, kakak dari Iwan Kurniawan Lukminto itu menjabat Komisaris Utama PT Sritex.
Kejagung mengungkap ada prosedur melawan hukum dalam pemberian kredit bank kepada SritexDalam kasus ini,.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengatakan kasus ini berawal saat Sritex menerima pinjaman uang dari sejumlah bank.

Adapun, kredit diberikan dari himpunan bank milik negara hingga bank pemerintah daerah.
Lalu, pelunasan kredit itu mengalami masalah hingga jumlah yang belum dilunasi pada Oktober 2024, mencapai triliunan rupiah.
"Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rejeki Isman Tbk, dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 Rp3.588.650.808.28,57," kata Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (21/5/2025).
Bank J diketahui memberikan kredit sebesar Rp395.663.215.800.
Sementara itu,beberapa bank juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp2,5 triliun.
Adapun, status kedua bank tersebut masih sebatas saksi.
Berbeda dengan bank lain yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.
Dilansir Kompas.com, Kejagung menyebutkan, dua bank tersebut telah memberikan kredit hingga senilai Rp692.980.592.188.
Rinciannya, Bank 1 memberikan kredit sebesar Rp543.980.507.170.
Sementara, dari Bank 2 memberikan kredit sebesar Rp149.007.085.018,57.
Nasib Ribuan Eks Karyawan Sritek, Pesangon & THR Belum Dicairkan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Cara Ini |
![]() |
---|
Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 Triliun, Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto |
![]() |
---|
Gunakan Kredit Macet Capai Rp3,58 Triliun, Ini Nasib Keluarga Lukminto usai Iwan Setiawan Ditangkap |
![]() |
---|
Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 T |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Aset PT Sritex Bakal Dijual untuk Bayar Utang, Disebut Aman Meski Komut Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.