Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap
Eks Karyawan PT Sritex Syok Tahu Komut Iwan Setiawan Lukminto Tersangka Korupsi, Berharap Tak Benar
Mantan karyawan PT Sritex menanggapi terkait eks Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung terkai
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Namun, dalam kasus ini, telah ditetapkan kerugian keuangan negara senilai Rp 692.980.592.188.
Namun, Sritex diketahui memiliki total kredit macet melebihi angka kerugian keuangan negara yang sudah ditetapkan, yaitu Rp 3,58 triliun.
Ada dua bank negara lain yang juga memberikan pinjaman kepada Sritex dan pembayarannya kini macet.
Saat ini, penyidik masih mendalami alasan pemberian kredit dari kedua bank ini. Sehingga, pemberian kredit dari dua unsur ini belum dimasukkan sebagai keuangan negara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tanggapan Eks Karyawan Sritex Soal Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Berharap Tidak Benar
Nasib Ribuan Eks Karyawan Sritek, Pesangon & THR Belum Dicairkan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Cara Ini |
![]() |
---|
Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 Triliun, Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto |
![]() |
---|
Gunakan Kredit Macet Capai Rp3,58 Triliun, Ini Nasib Keluarga Lukminto usai Iwan Setiawan Ditangkap |
![]() |
---|
Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 T |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Aset PT Sritex Bakal Dijual untuk Bayar Utang, Disebut Aman Meski Komut Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.