Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Eks Karyawan PT Sritex Syok Tahu Komut Iwan Setiawan Lukminto Tersangka Korupsi, Berharap Tak Benar

Mantan karyawan PT Sritex menanggapi terkait eks Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung terkai

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
KOMUT PT SRITEX TERSANGKA - Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Iwan Setiawan Lukminto kini resmi tersangka dugaan korupsi kredit. Mantan karyawan syok 

Namun, dalam kasus ini, telah ditetapkan kerugian keuangan negara senilai Rp 692.980.592.188.

Namun, Sritex diketahui memiliki total kredit macet melebihi angka kerugian keuangan negara yang sudah ditetapkan, yaitu Rp 3,58 triliun.

Ada dua bank negara lain yang juga memberikan pinjaman kepada Sritex dan pembayarannya kini macet.

Saat ini, penyidik masih mendalami alasan pemberian kredit dari kedua bank ini. Sehingga, pemberian kredit dari dua unsur ini belum dimasukkan sebagai keuangan negara. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tanggapan Eks Karyawan Sritex Soal Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Berharap Tidak Benar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved