Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Perjalanan PT Sritex Bangkrut usai 58 Tahun Berjaya, Kini Komut Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang beroperasi selama 58 tahun terpaksa berhenti beroperasi, Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut, kini pemilik ditangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(Dok Kemhan RI)
IWAN SETIAWAN LUKMINTO DITANGKAP - Iwan Setiawan Lukminto (kiri) saat dianugerahi sebagai warga kehormatan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan oleh Mayjen TNI Hartind Asrin pada tahun 2016. PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang beroperasi selama 58 tahun terpaksa berhenti beroperasi, Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut, kini pemilik ditangkap 

Pasalnya saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.

"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.

Sebelumnya, sejak beberapa waktu yang lalu, Kejagung telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.

Penyidik juga telah memeriksa beberapa perwakilan dari sejumlah bank daerah untuk mendalami pemberian kredit kepada Sritex.

“Bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah. Yang menurut undang-undang keuangan negara, itu (dana dari bank daerah) bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah,” ujar Harli Siregar.

Pemberian kredit ini perlu dikaji mengingat Sritex dalam beberapa waktu terakhir diketahui publik mengalami kesulitan dalam hal pendanaan.

Harli mengatakan, jika PT Sritex terbukti menerima fasilitas kredit dari bank pemerintah, maka telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara.

"Oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya," tuturnya.

"Perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah. Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ," sambung Harli.

(*) 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved