Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap
Perjalanan PT Sritex Bangkrut usai 58 Tahun Berjaya, Kini Komut Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang beroperasi selama 58 tahun terpaksa berhenti beroperasi, Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut, kini pemilik ditangkap
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Ditangkapnya Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) oleh Kejaksaan Agung RI kembali menyoroti soal kebangkrutan perusahaan.
Sebelumnya, perusahaan yang telah beroperasi selama 58 tahun ini terpaksa berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.
Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon.
Baca juga: Ini Penyebab Iwan Setiawan Lukminto, Komut PT Sritex Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi

Beberapa entitas yang dinyatakan pailit mencakup PT Sritex Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Bitratex Industries Semarang.
Dengan total aset yang hanya 617,33 juta dolar AS (sekitar Rp 9,65 triliun), Sritex tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melanjutkan operasionalnya, yang mengakibatkan terjadinya PHK massal.
Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yang bersumber dari informasi pihak kurator Sritex, total sebanyak 10.669 orang karyawan Sritex Group yang terkena PHK.
Dari data tersebut terungkap, pelaksanaan PHK terjadi pada Januari dan Februari 2025. Untuk Januari, PHK terjadi terhadap 1.065 orang karyawan PT. Bitratex Semarang.
Lalu pada Februari, PHK terjadi per 26 Februari 2025. Rinciannya yakni, PHK sebanyak 8.504 karyawan PT. Sritex Sukoharjo.
Lalu PHK sebanyak 956 karyawan PT. Primayuda Boyolali 956 orang. Selanjutnya PHK terhadap 40 orang karyawan PT. Sinar Panja Jaya Semarang.
Selain itu ada PHK sebanyak 104 orang karyawan di PT. Bitratex Semarang.
Bersama dengan beberapa anak usahanya, kini terpaksa menjual semua aset yang tersisa untuk memenuhi kewajiban finansial kepada para kreditur.
Penutupan ini menandai akhir dari perjalanan panjang Sritex sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Baca juga: Sosok Iwan Setiawan Lukminto, Komut PT Sritex Ditangkap Kejagung RI, Pernah Masuk 50 Orang Terkaya
Sejarah Sritex tidak dapat dipisahkan dari sosok Haji Muhammad Lukminto atau Ie Djie Shien yang merupakan pendirinya.
Didirikan pada tahun 1966 oleh HM Lukminto dengan nama awal UD Sri Redjeki, perusahaan ini berawal dari usaha perdagangan kain di Pasar Klewer, Solo.
Haji Muhammad Lukminto diketahui telah meningal dunia pada tanggal 5 Februari 2014 di Singapura.
Ia tak sempat melihat perusahaan yang ia dirikan resmi ditutup per 1 Maret 2025 atau setelah 10 tahun kepergiannya.
Dua orang dari Keluarga Lukminto pun memgang posisi strateegis di Sritex, yaitu Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto.
Iwan Setiawan Lukminto menjabat sebagai Komisaris Utama, setelah sebelumnya memegang posisi Direktur Utama sejak 2014 hingga digantikan oleh saudaranya pada tahun 2023.
Iwan Setiawan Lukminto pernah tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia, dengan kekayaan yang mencapai 515 juta dolar AS.
Sementara itu, adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Sritex sejak 2023 hingga perusahaan dinyatakan pailit.
Komisaris Utama Sritex Ditangkap Kejagung
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto masih berstatus sebagai saksi usai ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (20/5/2025) malam kemarin.
Adapun, penangkapan Iwan Setiawan Lukminto ini terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank di perusahaan Sritex.
Baca juga: Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung RI

Penangkapannya pun telah dibenarkan dan dikonfirmasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.
"Betul. Malam tadi ditangkap di Solo," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/5/2025).
Informasi yang diterima TribunSolo.com, Iwan dibawa terbang ke Jakarta melalui bandara Adi Soemarmo.
Rombongan Kejagung yang membawa Iwan terbang pada pukul 07.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan kini dalam pemeriksaan di Jakarta.
"Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Lebih jauh Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pasalnya saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status daripada Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.
"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.
Sebelumnya, sejak beberapa waktu yang lalu, Kejagung telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.
Penyidik juga telah memeriksa beberapa perwakilan dari sejumlah bank daerah untuk mendalami pemberian kredit kepada Sritex.
“Bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah. Yang menurut undang-undang keuangan negara, itu (dana dari bank daerah) bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah,” ujar Harli Siregar.
Pemberian kredit ini perlu dikaji mengingat Sritex dalam beberapa waktu terakhir diketahui publik mengalami kesulitan dalam hal pendanaan.
Harli mengatakan, jika PT Sritex terbukti menerima fasilitas kredit dari bank pemerintah, maka telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara.
"Oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya," tuturnya.
"Perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah. Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ," sambung Harli.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Nasib Ribuan Eks Karyawan Sritek, Pesangon & THR Belum Dicairkan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Cara Ini |
![]() |
---|
Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 Triliun, Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto |
![]() |
---|
Gunakan Kredit Macet Capai Rp3,58 Triliun, Ini Nasib Keluarga Lukminto usai Iwan Setiawan Ditangkap |
![]() |
---|
Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 T |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Aset PT Sritex Bakal Dijual untuk Bayar Utang, Disebut Aman Meski Komut Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.