Berita Lubuklinggau

Pulang Karena Rindu Keluarga Setelah 3 Tahun Buron, Perampok di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Tiga tahun menjadi buronan Polisi, Dodi Irawan (21 tahun) satu dari tiga pelaku perampokan ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Lubuklinggau
DIAMANKAN - Tersangka saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Senin (19/5/2025) kemarin,Buron Tiga Tahun, Pelaku Perampokan di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Saat Pulang Karena Rindu Keluarga. 

Penangkapan pelaku setelah temannya Aldi Saputra Prayoga ditangkap Polisi dalam kasus perampokan pada tahun 2022.

"Selanjutnya kita kemarin melakukan pengembangan  terkait pelaku Dodi Irawan. Setelah dilakukan penyelidikan, melaksanakan Pulbaket, melakukan pendalaman pemeriksaan saksi mahkota Aldi Saputra Prayoga," ungkapnya.

Kemudian pada tanggal 19 Mei 2025 sekira jam 16.00 WIB didapat informasi hasil penyelidikan di lapangan, DPO Dodi saat itu sedang berada dirumahnya di Jl. Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung mendalami informasi itu mapping target, menuju lokasi, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Dodi.

Setelah diborgol dan diamankan lalu diinterogasi, Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui perbuatannya 

Pelaku tidak dapat mengelak lagi karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan HP serta uang tunai milik korban Dadang bersama temannya Aldi Saputra dan Gilang (DPO).

Berdasarkan keterangan Dodi Irawan hasil kejahatan itu dijual kepada seorang laki-laki dengan harga Rp. 500 ribu dan hasil penjualan HP itu dibagi 3.

"Sedangkan dompet yg berisikan uang tunai Rp. 3 juta  sendiri untuk foya-foya dan bermain judi online," ungkapnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved