Berita Nasional

Ijazah Disebar di Medsos, Jokowi Klaim Tak Beri Salinan Dokumen ke Kader PSI Dian Sandi Utama

Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengklaim tidak pernah memberikan salinan ijazah asli kepada Dian Sandi Utama.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
ISU IJAZAH PALSU- Joko Widodo (Jokowi) saat menenteng map hitam diduga ijazah UGM, lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengklaim tidak pernah memberikan salinan ijazah asli kepada Dian Sandi Utama. 

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

Salah satunya tentang keaslian ijazah SD hingga perguruan tinggi milik Jokowi.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Inilah Penampakan Ijazah Asli Jokowi yang jadi Polemik, Logo UGM Memudar

Selain itu, dia juga mengaku ditanya tentang keaslian skripsi dan aktivitas saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampikan. Ya (pertanyaan) sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas."

"Dan juga terkait skripsi dan kegiatan saat menjadi mahasiswa," tuturnya.

Jokowi terlihat menenteng satu buah map hitam saat menemui awak media di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Pantauan Kompas.com, map hitam itu yang disebut sebagai ijazah Jokowi itu berlogo Universitas Gajah Mada yang warnanya mulai pudar.

Warna map berukuran A4 itu sudah terlihat memudar. Di atas logo UGM terdapat tulisan “Universitas Gajah Mada” dan “Ir Joko Widodo”.

Nama Jokowi yang tertera di buku hitam itu juga terlihat sudah memudar. Begitu juga keterangan di bagian bawah yang tidak lagi bisa dibaca. 

Meski ijazah yang disebut asli ini sudah di tangan, Jokowi masih enggan untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik. Jokowi mengatakan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan. 

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” lanjut Jokowi.

Sementara, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah-ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.

"Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup. 

Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor). 

Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved