Berita Nasional

Ijazah Disebar di Medsos, Jokowi Klaim Tak Beri Salinan Dokumen ke Kader PSI Dian Sandi Utama

Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengklaim tidak pernah memberikan salinan ijazah asli kepada Dian Sandi Utama.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
ISU IJAZAH PALSU- Joko Widodo (Jokowi) saat menenteng map hitam diduga ijazah UGM, lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengklaim tidak pernah memberikan salinan ijazah asli kepada Dian Sandi Utama. 

Untuk mengungkap kebenaran, Dian mengaku telah melakukan riset mendalam terkait tudingan tersebut.

“Saya akan membuka kebenaran ini. Saya sudah melakukan riset sejak awal. Saya akan melawan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah ini, kapan pun itu,” tegasnya.

PENYEBAR IJAZAH JOKOWI- Tangkap layar unggahan Dian Sandi Utama (28/10/2024). Dian melakukan riset sebelum menyebarkan pertama kali foto diduga ijazah asli milik Joko Widodo (Jokowi). tidak ingin kasus berlarut-larut
PENYEBAR IJAZAH JOKOWI- Tangkap layar unggahan Dian Sandi Utama (28/10/2024). Dian melakukan riset sebelum menyebarkan pertama kali foto diduga ijazah asli milik Joko Widodo (Jokowi). tidak ingin kasus berlarut-larut (ig/diansandiutama)

Dian juga menekankan, kehadirannya sebagai saksi murni atas inisiatif pribadi, bukan atas instruksi partai apalagi dari Jokowi.

“Saya tidak bergerak atas nama PSI. Tidak ada arahan dari Ketua Umum Kaesang, apalagi dari Pak Jokowi. Ini sepenuhnya inisiatif saya pribadi,” jelasnya.

Penyidik memanggil Dian Sandi Utama guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.

Dian dilaporkan karena telah menyebarkan dokumen penting milik orang lain tanpa izin.

Dian Sandi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi Akui Sedih

Diketahui, Jokowi dimintai klarifikasi sebagai saksi atas laporan dugaan ijazah palsu dengan pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

"(Selain diperiksa) sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di lobi Bareskrim, Selasa. 

Jokowi mengaku sedih atas mencuatnya kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.

Lalu, dia juga mengatakan sebenarnya enggan untuk membawa tuduhan tersebut ke ranah hukum.

Namun, Jokowi mengungkapkan akhirnya menempuh proses hukum karena tudingan ijazah palsu ini sudah keterlaluan.

"Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya (pengadilan)."

"Saya kasihan. Tapi, ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved