Berita Lubuklinggau
Jarang Masuk Kantor, Bripka Efta Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat, Kapolres: Tak Bisa Lagi Dibina
Polisi yang dipecat yakni Bripka Efta Dian Akuntra, anggota yang bertugas terakhir di Polres Lubuklinggau. Dia dipecat karena jarang masuk kantor.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Satu anggota Polres Lubuklinggau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.
Polisi yang diberhentikan yakni Bripka Efta Dian Akuntra, anggota yang bertugas terakhir di Mapolres Lubuklinggau.
Diinformasikan oknum polisi yang dilakukan PTDH ini karena jarang masuk kantor.
Proses upacara PDTH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi di halaman belakang Mapolres Lubuklinggau, Senin (19/5/2025) pagi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan bila anggota yang diberhentikan itu memang tidak bisa dibina lagi sehingga diberhentikan.
"Dengan berat hati satu anggota Polres Lubuklinggau kita dilakukan PDTH," kata Adithia pada wartawan, Senin (19/5/2025).
Adithia mengungkapkan bila kasus yang menjerat satu anggota itu diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin yang memang tidak diperbolehkan dalam aturan Polri.
"Kasusnya akumulatif karena pelanggaran disiplin, untuk surah keputusan (Skep) sudah turun dari Polda Sumsel dan kita upacarakan," ujarnya.
Adithia mengungkapkan bila proses upacara PTDH sejak awal sidang yang bersangkutan tidak hadir.
"Beberapa kali proses sidang yang bersangkutan memang tidak hadir," ujarnya.
Adithia menegaskan beberapa acuan yang menjadi tugas Polri yakni disiplin tugas ditambah tidak melakukan pelanggaran lain menjadi pertimbangan dalam sebuah sanksi.
"Penggunaan narkotika, pelanggaran disiplin adalah acuan dalam penilaian seorang anggota Polri," ungkapnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk menjauhi narkoba karena apapun bentuknya dapat merusak segalanya.
"Apa pun bentuknya bila sudah terlibat narkotika pasti akan merusak segalanya," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Wali Kota Lubuklinggau Tegaskan Tak Boleh Lagi Ada Pungli di Pasar, Hanya Bayar Karcis Disperindag |
![]() |
---|
Curhat Warga Lubuklinggau Namanya Dicoret Dari PKH karena Judol, Sebut HP Pernah Dipinjam Anak |
![]() |
---|
Buang 12 Pil Ekstasi ke Semak- semak, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Hendak Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Ratusan Nama Penerima PKH dan Bansos di Lubuklinggau Dicoret, Didominasi Karena Judol |
![]() |
---|
Berdua di Dalam Rumah Hingga Larut Malam, Pasangan Muda- Mudi di Lubuklinggau Digerebek Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.