Rumah Atalarik Syach Dieksekusi

Reaksi Atalarik Syach Soal Dugaan Sengketa Tanah Disebut Pemicu Cerai dengan Tsania Marwa

Atalarik Syach menanggapi soal kasus sengketa tanah yang dialaminya disebut-sebut menjadi pemicu perceraian dengan aktris Tsania Marwa.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
ATALARIK SYAH - Atalarik Syah bersama tim kuasa hukumnya ditemui di kawasan Pakansari, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020). Atalarik Syah menanggapi soal masalah sengketa tanahnya dikaitkan dengan tudingan karma dari Tsania Marwa. 

Dalam video tersebut, Atalarik tampak berusaha menghadang petugas yang hendak mengambil alih tempat tinggalnya.

“Saya lagi dizalimi. Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Tanah ini, wilayah ini dibeli dari tahun 2000,” ucap Atalarik dalam video yang dia bagikan.

Pria yang pernah menjadi suami Tsania Marwah itu menyatakan bahwa persoalan sengketa lahan tempat tinggalnya masih dalam proses. 
Namun, menurutnya, pelaksanaan eksekusi dilakukan tanpa adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu.

“Singkat cerita, tidak ada pemberitaan kami ini binatang, tidak ada surat, sekarang dieksekusi sudah sampai genting. Petugas ditanya namanya satu-satu gak ada yang jawab,” ungkapnya.

“Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapihin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya, tapi saya gak dapat ruang untuk itu,” ujar aktor berusia 51 tahun itu.

“(Kondisi rumah) Diratakan oleh PN. Iya (belum inkrah) dari gugatan upaya hukum yang baru,” kata Atalarik Syach melalui pesan singkat.

Atalarik Syach mencoba menjalin komunikasi untuk menyelesaikan persoalan di lokasi kejadian. Namun demikian, aparat tetap melanjutkan eksekusi terhadap bagian rumah miliknya.

Batal Dibongkar 

Proses eksekusi rumah aktor Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor batal dilakukan.

Hal ini terjadi setelah dilakukan negosiasi antara pihak keluarga Atalarik Syach dengan pihak PT Sapta yang dimediasi oleh Pengadilan Negeri Cibinong.

Awalnya, puluhan petugas kepolisian dan militer telah bersiap kembali melakukan pembongkaran rumah Atalarik pada Jumat (16/5/2025) hari ini.

Negosiasi antara Atalarik Syah dan pihak perwakilan PT Sapta untuk urusan sengketa tanah telah berakhir.

Atalarik Syah akhirnya sepakat membayar sebesar Rp 850 juta untuk tanah seluas 550 meter persegi yang menjadi sumber sengketa dengan pihak PT Sapta.

Dalam kesepakatannya, pihak Atalarik Syah telah membayarkan uang Rp 300 juta sebagai down payment (DP) untuk tanah tersebut.

Dengan kesepakatan ini, rumah Atalarik yang sebelumnya dibongkar sebagian oleh aparat, sementara waktu terhindar dari pembongkaran lanjutan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved