Berita Pagar Alam

Pegawai Pemkot Pagar Alam Diminta Setop Sementara Aktivitas Saat Adzan, Diimbau Salat Berjamaah

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah melalui Wakil Walikota Pagar Alam Hj.Bertha mengatakan, suray edaran ini ditujukan kepada semua pegawai muslim.

SRIPOKU/WAWAN SEPTIAWAN
IMBAUAN SALAT BERJAMAAH -- Wali kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih Ludi Oliansyah dan Hj Bertha saat mengikuti kegiatan gladi kotor jelang pelantikan serentak kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto Kamis 20 Februari 2025. Terbaru, Ludi dan Bertha mengeluarkan kebijakan agar seluruh pegawai Pemkot Pagar Alam menghentikan sementara aktivitas saat azan Zuhur dan Ashar dan mengimbau agar salat berjamaah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Wakil Wali Kota Hj Bertha mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 400/70/SD.11/2025.

Surat edaran tentang imbauan untuk menghentikan sementara dan menunda aktivitas ketika Adzan Solat Dzuhur dan Sholat Ashar berkumandang dan segera melaksanakan Ibadah Sholat secara berjama’ah di Masjid dan Mushola terdekat.

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah melalui Wakil Walikota Pagar Alam Hj.Bertha mengatakan, suray edaran ini ditujukan kepada semua pegawai yang ada di setiap OPD terutama yang beragama muslim.

"Kami harap surat edaran ini bisa diindahkan sejak surat tersebut diterima oleh masing-masing OPD," ujarnya.

Baca juga: Kopi Arabika Yellow Asli Kota Pagar Alam, Diberi Nama Raden Kuning yang Kini Berpotensi Mendunia

Pemkot Pagar Alam juga mengimbau setiap selesai pelaksanaan kegiatan dan menutup pertemuan, hendaknya membaca Doa "Kafaratul Majelis" yang dimaksudkan untuk memohon ampunan atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama pertemuan berlangsung. 

"Surat imbauan itu ditujukan bagi seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta mendukung Visi Kota Pagar Alam Serame," katanya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved