PPG Kemenag
Link EMIS GTK Kemenag, Daftar Seleksi Akademik PPG Kemenag 2025 Guru Madrasah Mapel Umum
Berikut ini link pendaftaran seleksi PPG Daljab Kemenag 2025 bagi guru madrasah mata pelajaran umum beserta jadwal dan tata caranya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini link pendaftaran seleksi PPG Daljab Kemenag 2025 bagi guru madrasah mata pelajaran umum beserta jadwal dan tata caranya.
Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi guru mata pelajaran (maple) umum.
Dilansir laman kemenag.go.id, proses pendaftaran dibuka selama tiga hari melalui EMIS GTK Madrasah dari tanggal 15 - 18 Mei 2025
Adapun persyaratan seleksi administrasi PPG Daljab bagi guru madrasah mapel umum sebagai berikut:
Syarat Guru Madrasah PPG Daljab Kemenag 2025
1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;
2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
4. Lulus Seleksi Akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024.
5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Link dan Tata cara dan ketentuan sebagai berikut:
1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id ;
2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran;
3. Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan;
4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Jadwal dan Tahapan seleksinya
1. Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK: 15 - 18 Mei 2025
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
SMAN 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Uang Rp 26,5 Juta Dikembalikan ke Siswa |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
2 Begal Asal Empat Lawang Gagal Beraksi di Lahat, Motor Dibakar Massa Hingga Pelaku Lari ke Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.