Berita Lubuklinggau

Sekolah di Lubuklinggau Tetap Masuk di Hari Cuti Bersama Waisak, Disdikbud : Mengacu Edaran BKPSDM

Kadisdikbud Kota Lubuklinggau, Firdaus Abki mengaku bila surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud Kota Lubuklinggau mengacu pada aturan BKPSDM.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
LIBUR WAISAK -- Kadisdikbud Kota Lubuklinggau, Firdaus Abki saat memimpin upacara di SMP 2 Lubuklinggau, Selasa 5 Maret 2024. Terbaru, Firdaus buka suara terkait sekolah di Lubuklinggau yang tetap masuk di saat hari cuti bersama Waisak 2025. 

Menurut Firdaus, surat edaran Disdikbud Lubuklinggau bermula ketika Kadisdikbud mendapat laporan dari sekretaris bahwa ada beberapa sekolah yang mengambil kebijakan libur sekolah.

"Saya kaget kok bisa, tidak ada surat yang menyampaikan kepada sekolah. Dalam arahannya Sekretaris mohon petunjuk, kami buat instruksi tolong sampaikan melalui media elektronik grup kita sampaikan kepada sekolah hari ini tetap sekolah," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengindahkan apa yang menjadi surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan SKB tiga menteri.

Alasan Kemendikbud tidak diajak dalam SKB itu karena Kemendikbud ada aturan sendiri.

"Salah satunya kalender sekolah dan efektif sekolah, karena anak diliburkan terus apa jadinya, sekolah terus saja belum tentu datang apalagi libur terus. Sekali lagi kami mengindahkan Surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kota yang ditandangani oleh pak Sekda," ungkapnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved