Warga Lubuklinggau Bacok Tetangga
Kesal Ditabrak, Pria di Lubuklinggau Bacok Pemotor yang Masih Tetangganya, Akui Punya Dendam Lama
Seorang pria berinisial PA (38 Tahun) mengamuk dan menganiaya tetangga yang sudah menabraknya dengan sepeda motor.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang pria berinisial PA (38 Tahun) mengamuk dan menganiaya tetangga yang sudah menabraknya dengan sepeda motor.
Akibat ulahnya, warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel ini ditangkap Polisi.
Sementara korban yang berinisial RS kini harus dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka bacok di punggung dan tangan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tgl 10 Mei 2025 sekira pukul 19.00 Wib di depan rumah Pelaku Jalan Bengawan Solo RT.10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Hasil interogasi pelaku punya dendam lama dan merasa tidak senang ditabrak oleh korban, akhirnya mengejar dan melakukan penganiayaan," kata Kurniawan pada Tribunsumsel.com, Senin (12/5/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Rizka Nurjannah, Warga Lubulinggau Sumsel jadi Korban Tewas Kapal Karam di Bengkulu
Kurniawan menceritakan kejadian bermula saat korban akan pulang ke rumahnya di Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Korban saat itu akan melewati rumah pelaku, saat di depan rumah pelaku, tiba-tiba pelaku muncul dari sebelah kiri akan menyeberang jalan, korban terkejut dan tidak sempat mengerem kendaraannya dan korban menabrak pelaku," ungkapnya.
Saat itu korban terjatuh dari motor dan pelaku terpental ke depan, seketika pelaku langsung balik kanan masuk ke dalam rumah dan mengambil parang panjang lalu mengejar korban.
"Saat itu korban lari ke depan masjid tidak jauh dari lokasi tabrakan dan pelaku terus mengejar sesampainya di samping masjid, korban dibacok oleh pelaku dalam keadaan sedang berlari," ujarnya.
Kurniawan menyebutkan bila pelaku membacok korban dua kali di bagian punggung belakang leher, merasa terluka korban berteriak minta tolong kepada jamaah masjid.
Jamaah masjid keluar dari masjid dan memisahkan korban dan pelaku dan mengamankan parang yang dipegang pelaku," ungkapnya.
Saat itu pelaku terjatuh dikarenakan tumit pelaku terkilir dan digotong warga masuk ke dalam rumah.
Di saat bersamaan Tim Macan sedang melaksanakan giat Patroli antisipasi kejahatan masyarakat curat, Curas dan curanmor di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Kemudian didapatkan informasi jika di Jalan Bengawan Solo RT.10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II telah terjadi peristiwa perbuatan penganiayaan.
Di Tahun 2025, ada 41 Anak Stunting di Prabumulih, Pemkot Targetkan 2027 Zero Stunting |
![]() |
---|
Jawaban, Dari Tayangan Video-video di Atas, Kita Menyadari Pentingnya Mendidik Secara Kontekstual |
![]() |
---|
Sejumlah Kambing di OKI Diserang Penyakit Myiasis, Disbunnak Langsung Cek dan Beri Pengobatan |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Didakwa Langgar UU Kesehatan |
![]() |
---|
3 Contoh Susunan Tata Upacara Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025, Referensi Perayaan 14 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.