Warga Lubuklinggau Bacok Tetangga
Kesal Ditabrak, Pria di Lubuklinggau Bacok Pemotor yang Masih Tetangganya, Akui Punya Dendam Lama
Seorang pria berinisial PA (38 Tahun) mengamuk dan menganiaya tetangga yang sudah menabraknya dengan sepeda motor.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sebuah larang bergagang balutan kain warna hitam panjang lebih kurang 35 CM," ungkapnya.
Lalu anggota membawa korban untuk mendapatkan pengobatan di RS AR Bunda Lubuklinggau sedangkan pelaku kemudian dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian ini pelaku mengakui, akibat perbuatannya korban mengalami luka bacok di pundak bagian belakang, luka robek di tangan kiri, luka di bagian telinga bagian Kiri, dan luka lecet di lutut sebelah kiri.
"Sebab korban melakukan perbuatan tersebut karena tersangka ada dendam lama dan dipicu kembali saat korban menabrak pelaku menggunakan motor," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Di Tahun 2025, ada 41 Anak Stunting di Prabumulih, Pemkot Targetkan 2027 Zero Stunting |
![]() |
---|
Jawaban, Dari Tayangan Video-video di Atas, Kita Menyadari Pentingnya Mendidik Secara Kontekstual |
![]() |
---|
Sejumlah Kambing di OKI Diserang Penyakit Myiasis, Disbunnak Langsung Cek dan Beri Pengobatan |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Didakwa Langgar UU Kesehatan |
![]() |
---|
3 Contoh Susunan Tata Upacara Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025, Referensi Perayaan 14 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.