Berita Muba

Pura-pura Menolong, Pria di Muba Curi Motor Korban Kecelakaan, Ternyata Juga Terlibat Bobol Rumah

Saddan (32), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi karena mencuri motor korban kecelakaan.

Dokumentasi Polres Muba
DIAMANKAN: Pelaku pencurian sepeda motor, Saddan (32), saat diamankan petugas beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Gear 125 milik korban yang dicuri saat peristiwa kecelakaan di depan Rumah Dinas Bupati Muba, 18 Maret 2025 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM , SEKAYU -- Saddan (32), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel ditangkap polisi karena mencuri motor korban kecelakaan. 

Aksi licik itu dilakukakan Saddan saat terjadi kecelakaan di Simpang Empat Lampu Merah depan Rumah Dinas Bupati Muba, Selasa siang, 18 Maret 2025 lalu.

Terungkap pula fakta bahwa Saddan ternyata juga pelaku bobol rumah yang keberdaannya dicari polisi. 

Peristiwa pencurian motor korban kecelakaan bermula ketika korban yang merupakan warga Desa Sukarami mengalami laka di depan Rumah Dinas Bupati Muba.

Saat korban dalam kondisi tidak berdaya, Saddan datang dan berpura-pura memberikan pertolongan.

Namun, di saat situasi sedang kacau, pelaku justru memanfaatkan momen tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban, yakni satu unit Yamaha Gear 125 warna hijau dengan nomor polisi BG 3465 BX.

Baca juga: Suaminya Dipenjara, Wanita di Sekayu Muba Lanjutkan Bisnis Jual Narkoba, Kini Ikut Ditangkap Polisi

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan pencurian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Banyuasin (Muba).

Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Unit Pidum Satreskrim segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa Saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, petugas akhirnya berhasil menangkap Saddan yang sudah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Musi 2025. 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia mengambil motor korban saat melihat korban terjatuh akibat kecelakaan.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M Ahfi Abrianto mewakili Kapolres Muba AKBP Dewa Parlasro Sinaga mengizinkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut kasus ini sebagai bagian dari hasil kegiatan Operasi Sikat I Musi 2025 yang tengah digelar jajaran Polres Muba.

"Penangkapan pelaku terhadap bernama Saddan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat korban mengalami kecelakaan. Modus yang digunakan cukup licik, yakni berpura-pura membantu padahal niatnya mencuri. Ini menjadi perhatian kita karena pelaku memanfaatkan situasi darurat untuk melakukan tindak kriminal," ungkap Ahfi.

Pihaknya menambahkan selain kasus curanmor pada saat menyelamatkan korban kecelakaan, pelaku juga terdapat kasus lain yakni pencurian dengan pemberetan (curat).

Di mana, pelaku bersama dua rekan lainnya saat masih DPO melakukan curat di rumah korban SS (33) di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved