Berita Palembang
Karena Uang Tilang Rp 50 Ribu, Pria di Palembang Nyaris Dibunuh Oleh Tetangganya
Hal tersebut terjadi lantaran korban Andri (41) tidak memberikan sisa uang untuk bayar tilang kepada terlapor.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang mengadu ke polisi setelah diancam oleh tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam.
Hal tersebut terjadi lantaran korban Andri (41) tidak memberikan sisa uang untuk bayar tilang kepada terlapor.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/5/2025), sekitar pukul 17:00 WIB, di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat II tepatnya di depan rumah korban.
Atas kejadian tersebut, membuat korban akhirnya melaporkan tetangganya Adi alias Bagong ke Polrestabes Palembang.
Dihadapan petugas, terlapor marah ketika Andri karena tak memberikan sisa uang tilang Rp 50 ribu.
Andri mengatakan, ia tak sudi memberikannya karena uang Rp 150 ribu sebelumnya malah digunakan terlapor untuk menebus handphone yang digadai.
Tak terima sudah 2 kali didatangi terlapor dan diancam menggunakan senjata tajam akhirnya Andri membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Andri menjelaskan, sebelum terjadi pengancaman itu, ia minta ditemani terlapor Adi alias Bagong, untuk pergi dengan menggunakan sepeda motor terlapor.
Baca juga: Ngamuk Sambil Bawa Sajam, Anak Ancam Bunuh Ibu Kandung di Lubuklinggau, Kini Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Motif Emosi Korban Mancing di Kolam Rumah, ABG Bunuh 2 Bocah SD di Bengkulu, Kubur di Septic Tank
Namun, saat di perjalanan keduanya ditilang oleh polisi dikarenakan tidak memakai helm hingga motor itu ditahan.
Kemudian terlapor meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban untuk menebus denda tilang sepeda motornya yang ditahan polisi, lalu korban pun memberikan uang sebesar Rp 150 ribu kepada terlapor, sedangkan sisanya akan diberikan korban saat terlapor hendak menebus denda tilang tersebut.
Namun diluar dugaannya, ternyata uang yang diberikan korban bukan untuk menebus tilang, melainkan digunakan terlapor untuk menebus handphonenya sendiri tanpa sepengetahuan korban.
"Masalahnya waktu itu kena tilang, katanya denda Rp 200 ribu. Terus saya kasih Rp 150 ribu sisanya nanti pas mau nebus saja. Ternyata besoknya datang nagih, minta uang sisa," kata Andri, Minggu (4/5/2025).
Terlapor datang ke rumahnya sambil membawa surat tilang dan mengaku kalau uang yang sebelumnya dikasih dipakai buat nebus handphone yang digadai.
"Saya tanya kok seperti itu? Kemudian saya diamkan saja," katanya.
Kemudian terlapor kembali lagi ke rumahnya sebanyak dua kali sambil marah-marah minta uang Rp 50 ribu sambil membawa celurit dan tombak.
Mal di Palembang Putar Musik Jingle Sendiri Sejak Kasus Royalti Musik |
![]() |
---|
Pencipta Lagu Ya Saman, Kamsul Ungkap Dirinya Tidak Pernah Dapat Royalti |
![]() |
---|
RPJPD Sumsel Saat Transisi Energi di Depan Mata, Namun Cadangan Batubara di Sumsel Melimpah |
![]() |
---|
Petani Gambut di Banyuasin Dapat Edukasi Soal Pemberdayaan Lewat Teknologi Pirolisis Biohayati |
![]() |
---|
Lewat Media, Ketua DPRD Sumsel Berharap Program Pemerintah Sampai ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.