Berita Palembang

Karena Uang Tilang Rp 50 Ribu, Pria di Palembang Nyaris Dibunuh Oleh Tetangganya

Hal tersebut terjadi lantaran korban Andri (41) tidak memberikan sisa uang untuk bayar tilang kepada terlapor.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
BUAT LAPORAN - Andri (41) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat II membuat laporan ke Polrestabes Palembang usai diancam oleh tetangga ketika tidak mau kasih sisa uang Rp 50 ribu untuk bayar denda tilang, Minggu (4/5/2025). Andri tidak mau kasih karena uang Rp 150 ribu yang dikasih sebelumnya malah digunakan terlapor untuk nebus handphone. 

"Dia tidak terima, ribut mulut lah kami disitu dan kepala saya sempat dipukulnya, lalu berhasil dilerai oleh adik saya. Kemudian dia pulang dan kembali lagi ke rumah saya bawa celurit dan tombak, mau melukai saya, untung ada warga dan keluarga saya yang memisahkan," tutur Andri.

Takut akan hal yang tak diinginkan akan kembali dilakukan terlapor, korban pun terpaksa melaporkan temannya sendiri ke polisi.

"Saya juga tidak terima sudah diancam seperti itu. Saya tak mau ladeni dia, makanya lebih baik buat laporan saja ke polisi," katanya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved