Berita Viral

Diharamkan MUI, Ini Syarat Vasektomi yang Disarankan Dedi Mulyadi Untuk Penerima Bansos

Syarat Vasektomi yang disarankan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk laki-laki dalam kebijakan keluarga berencana (KB) tuai sorotan.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
DEDI MULYADI SOAL BANSOS VASEKTOMI - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, saat memberikan keterangan di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025). Dedi minta penerima dana hibah harus bisa mempertanggungjawabkan secara fisik dan administasi. 

Kang Dedi mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.

"Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal," ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (3/5/2025).

Kebijakan vasektomi ini, kata dia, bukan untuk disalahgunakan bebasnya berhubungan suami istri dan tidak mematikan kejantanan laki-laki. Tapi, vasektomi berperan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.

"Sejak saya jadi anggota DPR, menemukan orang yang anaknya banyak, saya bantu kemudian karena anaknya sudah banyak banget, boleh deh kamu ikutin program vasektomi. Prinsip dasar orang yang keluarga anaknya sudah banyak menerima bantuan sosial, tidak akan punya implikasi apapun bagi kehidupan," katanya.

Menurutnya program keluarga berencana pun memiliki banyak cara dan pilihan, bukan hanya vasektomi. Tapi, bisa juga menggunakan alat pengaman.

"Banyak dong alternatif lain, tetapi saya tetap menekankan yang menjadi pesertanya laki-laki, karena laki yang paling bertanggung jawab terhadap anak-anaknya," ucapnya.

Prosedur ini, dilakukan untuk menyambung kembali saluran sperma yang dipotong selama vasektomi, sehingga sperma dapat kembali mengalir ke air mani.

"Fatwa haram kan di antaranya satu mematikan reproduksi yang kedua tujuannya untuk menghindari punya anak dengan cari perempuan lain kan seperti itu. Nah, kemudian kalau kemudian dipasang dan nanti bisa dibuka lagi dan bereproduksi lagi, tinggal persoalannya adalah kebijakan untuk laki-laki berkeluarga berencana itu adalah kan bukan kebijakan permanen. Misalnya begini, ketika dia hari ini punya anak dua, kemudian nanti jadi kaya pengen nambah lagi, kan bisa lagi dibuka lagi kemudian bereproduksi lagi," ucapnya.

Penjelasan MUI

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menentang ide atau gagasan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi menjadi syarat penerimaan bansos.

Cholil menegaskan, ajaran Islam melarang adanya pemandulan permanen.

Sementara itu, yang diperbolehkan dalam Islam adalah mengatur jarak kelahiran saja.

"Islam melarang pemandulan permanen. Yang dibolehkan mengatur jarak kelahiran," ungkap Cholil melalui akun X pribadinya @cholilnafis, pada Kamis (1/5/2025).

Cholil menilai, pertumbuhan penduduk di Indonesia masih stabil, bahkan cenderung minus.

Sehingga menurutnya gagasan untuk menghentikan kemiskinan dengan menyetop orang miskin untuk memiliki anak itu tak tepat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved