Berita Musi Rawas
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Musi Rawas, Polisi Sita 13 Bungkus Paket Sabu Siap Edar
Ia ditangkap karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya di Dusun 2 Desa Wonokerto, Musi Rawas.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Tak hanya itu, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti l1 buah pipet yang telah dipotong miring (bentuk skop), 2 bal plastik klip kosong.
“Ada juga 1 unit handphone merek Vivo warna biru muda dan 1 buah dompet kulit warna coklat tanpa merek,” ucap Kasat.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik seorang rekannya berinisial KP yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
“Tersangka juga mengakui keterlibatannya dalam rencana peredaran barang haram tersebut, di mana keuntungan penjualan akan dibagi bersama KP,” jelas Kasat.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna proses penyidikan lebih lanjut, imbuh Kasat.
Kasat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika mengetahui adanya perlindungan narkotika.
Baca berita menarik lainnya di google news
Sedang Tunggu Pembeli dan Bawa Sabu 10,58 Gram, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
365 KPM Bansos di Kabupaten Musi Rawas Dihentikan, Terindikasi Bermain Judi Online |
![]() |
---|
Update Daftar Harga Cabai di Musi Rawas 22 September 2025 Alami Kenaikan, Tembus Rp 60 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Update Harga Daging Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas 20 September 2025 Naik Jadi Rp 40 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Bupati Musi Rawas Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.