Berita Musi Rawas
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Musi Rawas, Polisi Sita 13 Bungkus Paket Sabu Siap Edar
Ia ditangkap karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya di Dusun 2 Desa Wonokerto, Musi Rawas.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Tak hanya itu, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti l1 buah pipet yang telah dipotong miring (bentuk skop), 2 bal plastik klip kosong.
“Ada juga 1 unit handphone merek Vivo warna biru muda dan 1 buah dompet kulit warna coklat tanpa merek,” ucap Kasat.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik seorang rekannya berinisial KP yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
“Tersangka juga mengakui keterlibatannya dalam rencana peredaran barang haram tersebut, di mana keuntungan penjualan akan dibagi bersama KP,” jelas Kasat.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna proses penyidikan lebih lanjut, imbuh Kasat.
Kasat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika mengetahui adanya perlindungan narkotika.
Baca berita menarik lainnya di google news
Harga Telur Ayam Hari Ini 19 Agustus 2025 di Musi Rawas, Bertahan di Rp 50 Ribu/ Karpetnya |
![]() |
---|
Cerita Rian Saputra, Pria Asal Musi Rawas Raup Untung Jutaan dari Budidaya Melon Premium |
![]() |
---|
Update Harga Daging Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas 15 Agustus 2025, Bertahan di Rp 35 Ribu/ Kg |
![]() |
---|
Polres Musi Rawas Musnahkan 590,81 Gram Sabu, Dua Pengedar Narkoba Diamankan |
![]() |
---|
Kebakaran di Musi Rawas, Pasutri Alami Luka Bakar Serius saat Hendak Selamatkan Barang Dagangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.