Kurir Sabu Ditangkap di Pelabuhan Merak

Pasutri Nyaris Selundupkan 28 Kg Sabu di Pelabuhan Merak, Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumut-Sumsel

Viral pasangan suami istri (pasutri) yang hendak menyusupkan narkoba jenis sabu seberat 28 kilogram lewat Pelabuhan Merak, Banten. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
DITANGKAP -- Tangkap layar postingan di sosmed yang memperlihatkan penangkapan pasangan suami istri kedapatan hendak menyusupkan 28 kg sabu lewat Pelabuhan Merak, Banten. Pelaku ditangkap tim gabungan Polda Sumut-Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Viral potongan video di sosial media yang memperlihatkan penangkapan pasangan suami istri (pasutri) yang hendak menyusupkan narkoba jenis sabu seberat 28 kilogram lewat Pelabuhan Merak, Banten. 

Pasutri itu ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Polda Sumut dibackup Direktorat Polda Sumsel saat sedang berada di area pintu masuk Pelabuhan Merak

Video yang beredar berdurasi kurang lebih 1 menit ini, terlihat petugas gabungan sedang menginterogasi kedua tersangka, dengan barang bukti dihitung di lantai saat berada di TKP (tempat kejadian perkara) penangkapan. 

Sedangkan, kedua kurir satu pria mengenakan baju kaos oranye dan celana jens hanya bisa menundukkan kepala saat di interogasi petugas.

Sedangkan wanita tersebut hanya bisa menutupi kepalanya dengan mengunakan jilbab yang dikenakan sambil menangis . 

Tidak lama, setelah interogasi petuga, keduanya pun langsung digiring ke sebuah mobil polisi. 

"Benarnya adanya penangkapan tersebut. Kita Direktorat Narkoba Polda Sumsel hanya memback up Direktorat Narkoba Polda Sumut. Dalam penangkapan ini," ungkap Wadir Direktorat Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Jumat (2/5/2025), siang ketika di konfirmasi. 

Lanjut Haris Sandi, kedua kurir tersebut pasutri merupakan asal Medan.

"Nah untuk barang bukti ada 28 bungkus dengan total 28 kilogram sabu, hingga kini sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut, " tutupnya Singkat. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved