Berita Lahat

Kabupaten Lahat Resmi Punya Dewan Pengupahan, Optimis Upah Pekerja 2026 Akan Naik

Seperti diketahui, hingga saat ini untuk ketentuan upah pekerja di Kabupaten Lahat masih ikuti standar Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Gubernur.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
DEWAN PENGUPAHAN LAHAT -- Kabid HI dan Jamsostek Disnakertrans Lahat, Andri Kurniawan SE. Dengan resmi dibentuknya Dewan Pengupahan Lahat, Andri berharap para pekerja di kabupaten ini bisa mendapat upah layak per tahun 2026 mendatang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT --  Keinginan pekerja di Kabupaten Lahat punya standar upah sendiri, tahun 2026 nanti nampaknya bisa terwujud. 

Hal tersebut sejalan  dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai syarat utama terbentuknya dewan pengupahan di Kabupaten Lahat, tahun 2025 ini segera terbentuk.

Seperti diketahui, hingga saat ini untuk ketentuan upah pekerja di Kabupaten Lahat masih ikuti standar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Sumsel. 

Dikarenakan, meski Lahat miliki banyak perusahaan tambang batu bara dan perkebunan sawit, Lahat belum miliki APINDO sebagai unsur utama agar bisa menentukan standar upah sendiri.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lahat, Mustofa Nelson melalui Kabid HI dan Jamsostek, Andri Kurniawan SE mengatakan, arahan Bupati-Wakil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi-Widia Ningsih untuk cepat dibentuknya dewan pengupahan agar Lahat miliki Upah Minimum Kabupaten (UMKM) sendiri, selama ini terganjal karena tidak adanya perwakilan APINDO. 

Namun saat ini, sudah ada pengusaha yang mengajukan diri sebagai Ketua APINDO Kabupaten Lahat.

"Alhamdulillah, sudah ada pengusaha yang mengajukan diri siap menjadi Ketua APINDO Kabupaten Lahat. Terhitung sejak (15/4/2025) lalu, Sudarman, salah satu pengusaha di Lahat, bersedia menjadi Ketua APINDO Kabupaten Lahat," kata Andri Kurniawan, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Buruh Tuntut Revisi UMSP, Ribuan Pekerja Peringati Mayday di Sumsel

Andri Kurniawan menambahkan, saat ini Disnakertrans Lahat tengah berkonsultasi dengan APINDO Provinsi Sumsel untuk pengajuan SK kepengurusan APINDO Kabupaten Lahat.

Sedangkan untuk struktur kepengurusan APINDO sendiri, harus mewakili semua unsur usaha. Mulai dari sektor batubara, kontraktor, listrik, perkebunan dan UMKM.

"Sebelumnya sudah banyak pengusaha yang kita tawarkan untuk jadi Ketua APINDO Lahat, tapi tidak ada yang mau. Saat ini sudah ada pengusaha yang mau, kita akan secepat mungkin agar APINDO dan dewan pengupahan segera resmi terbentuk," sampainya.

Disinggung terkait proses pembentukan UMKM sendiri, Andri menjelaskan, setelah APINDO Kabupaten Lahat resmi terbentuk, APINDO Lahat akan membentuk dewan pengupahan untuk menentukan standar UMKM.

Komposisi dewan pengupahan sendiri terdiri dari unsur pemerintahan yakni Disnakertrans Lahat dari Bidang Hukum dan Ekonomi, unsur akademisi yang rencananya akan bersurat ke Universitas Serelo Lahat (U), perwakilan APINDO dan dari serikat buruh pekerja yang terdaftar di Kabupaten Lahat.

"Kita kejar dahulu SK kepengurusan APINDO Kabupaten Lahat. Jika APINDO dan dewan pengupahan sudah terbentuk, kami optimis 2026 Lahat sudah punya standar UMKM sendiri," jelasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved