Berita Lahat
Ada Honorer Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, ini Kata Pemkab Lahat
Masih ada sejumlah honorer di Kabypaten Lahat yang tidak masuk dalam pencatatan usulan PPPK Paruh Waktu.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Masih ada sejumlah honorer di Kabypaten Lahat yang tidak masuk dalam pencatatan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dikutip dari website Kemenpan RB, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Mengacu pada Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan per satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
Sebelumnya, Kabupaten Lahat mengusulkan 2.871 honorer di Lahat, diangkat jadi Aparatur sipil Negara (ASN) jalur PPPK Paruh Waktu.
Jumlah tersebut merupakan data yang diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, didapat dari Bidang Organisasi Setda Lahat.
Namun dari jumlah tersebut, nampaknya masih belum mengakomodir seluruh honorer di Kabupaten Lahat.
Baca juga: 449 PPPK 2024 Empat Lawang Dilantik Besok 23 September 2025, Berikut Rincian Jumlah Formasinya
Sebab dari pantauan media ini, masih ada sejumlah honorer yang tidak masuk dalam pencatatan.
Kemungkinan dikarenakan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap menerima honorer setelah surat penghapusan honorer dikeluarkan BKN tahun 2023 lalu.
Kepala BKPSDM Lahat, H Marliansyah SE MM melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar SE MM mengatakan, untuk PPPK Paruh Waktu, totalnya ada 2.871 orang honorer.
Jumlah tersebut seharusnya sudah mengakomodir seluruh honorer yang ada di Kabupaten Lahat.
"Saat ini kita belum tahu berapa jumlah yang lulusnya. Karena untuk masa pengumpulan administrasi saja belum selesai. Biasanya nanti ada masa perbaikan berkas yang diberikan oleh BKN," kata Anton, Senin (22/9/2025).
Disinggung terkait apakah jumlah tersebut sudah mengakomodir seluruh honorer di Kabupaten Lahat, Anton mengakui tidak begitu tahu, apakah masih ada honorer di luar jumlah tersebut atau tidak.
Ia menyebut, jumlah tersebut merupakan data yang diterima pihaknya yang kemudian diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu.
"Jika ada honorer yang tidak terakomodir dari jumlah itu, artinya tidak dapat diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu. Karena itu adalah data terakhir terkait jumlah honorer di Kabupaten Lahat," tegasnya.
Anton juga menambahkan, untuk tahun 2026 mendatang, pihaknya belum mengetahui apakah nanti masih ada perekrutan ASN jalur PPPK atau tidak.
Hanya saja menurutnya, pemerintah pusat saat ini masih fokus untuk menyelesaikan persoalan honorer tahun 2024.
"Belum tahu ada atau tidak perekrutan PPPK tahun 2026 nanti. Kita tunggu dahulu informasi lebih lanjut dari BKN," sampainya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Curi 80 Tandan Buah Sawit, Pria di Muaraenim Ditangkap Polisi saat Lari ke Hutan |
![]() |
---|
Lantik 722 PPPK , Bupati Bursah Zarnubi : Tunjukan Dedikasi dan Loyalitas |
![]() |
---|
Petani di Lahat Resah, Bulog Hentikan Pembelian Gabah, Padahal Sedang Masuk Panen Raya |
![]() |
---|
Dirumahkan Tanpa Upah Imbas Perusahaan Bersengketa Lahan, Pegawai PT Aditarwan Ngadu ke Bupati Lahat |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Air PDAM Lahat Keruh dan Hanya Mengalir Sebentar, DPRD Janji Segera Panggil Dirut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.