TAG
Disnakertrans Lahat
-
Seperti diketahui, hingga saat ini untuk ketentuan upah pekerja di Kabupaten Lahat masih ikuti standar Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Gubernur.
Jumat, 2 Mei 2025
-
Disnakertrans Lahat mencatat sepanjang tahun 2024 ada ratusan warga Lahat memilih bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Migran Indonesia.
Rabu, 19 Februari 2025
-
dentitas Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang viral dikabarkan meninggal dunia di Malaysia akhirnya terungkap.
Rabu, 19 Februari 2025
-
Viral di sosial media unggah video yang menyebut ada seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Lahat, Sumsel yang meninggal dunia di Malaysia.
Selasa, 18 Februari 2025
-
Andri membeberkan, agar Lahat bisa miliki UMK sendiri, dibutuhkan dewan pengupahan untuk menetapkannya.
Rabu, 15 Januari 2025
-
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lahat Tahun 2020 naik dari Rp 2.804.453 menjadi Rp3.043.111
Selasa, 5 November 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved