Berita Musi Rawas
Curi Tabung Gas Elpiji Hingga Laptop, Pria di Musi Rawas Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian
Kejadian yang dialami korban Anas Pratama (40) tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekira pukul 16.00 Wib sore.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Pelaku maling di rumah tenaga honorer di perumahan SD N 04 Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi.
Pelakunya adalah Arwansyah (25) warga RT 03 Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, tersangka diamankan pada Kamis (1/5/2025).
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra didampingi Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Suhendra membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka ditangkap setelah anggota Polsek Muara Kelingi mendapat laporan dari warga, terkait aksi pencurian di sebuah rumah," kata Kapolsek, Jumat (2/5/2025).
Dijelaskan Kasat, kasi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 16.00 Wib di sebuah perumahan SD Negeri 04 Muara Kelingi.
Dijelaskan Kapolsek, saat itu korban bernama Anas Pratama (40) yang merupakan seorang tenaga honorer bersama istrinya pergi menghadiri hajatan.
Baca juga: Polres Musi Rawas Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
"Korban dan istrinya pergi dari rumah sekira pukul 13.00 Wib. Sebelum pergi, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci," jelas Kapolsek.
Namun lanjut Kapolsek, saat kembali ke rumah sekira pukul 17.30 Wib, korban mendapati pintu bagian belakang rumahnya dalam kondisi rusak yang diduga sengaja di rusak.
Dengan perasaan panik, kemudian korban masuk dan memeriksa kondisi di dalamnya. Setelah diperiksa, ternyata 1 unit laptop merek HP dan tabung gas elpiji telah hilang.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4,2 juta. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi," tegas Kapolsek.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/5/V/2025/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/POLRES MUSI RAWAS/SUMSEL tanggal 01 Mei 2025, Tim Opsnal Polsek Muara Kelingi segera melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pelaku bernama Arwansyah (25) warga RT.03 Kelurahan Muara Kelingi berhasil diamankan pada Kamis (1/5/2025) ketika hendak menjual barang-barang hasil curiannya.
Dalam penangkapan tersebut, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merek HP warna hitam, tabung gas Elpiji dan 1 bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian
"Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Musi Rawas untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Kapolsek.
Baca berita menarik lainnya di google news
365 KPM Bansos di Kabupaten Musi Rawas Dihentikan, Terindikasi Bermain Judi Online |
![]() |
---|
Update Daftar Harga Cabai di Musi Rawas 22 September 2025 Alami Kenaikan, Tembus Rp 60 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Update Harga Daging Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas 20 September 2025 Naik Jadi Rp 40 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Bupati Musi Rawas Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel |
![]() |
---|
Pemuda di Musi Rawas Buang 25 Paket Sabu saat Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.