Pasien Lompat Dari RSUD Sekayu

Viral Pasien di RSUD Sekayu Nekat Lompat Dari Lantai 2 Saat Diperiksa Dokter, Awalnya Masuk Dari IGD

Informasinya, pasien berinisial RF yang tercatat sebagai warga Sungai Lilin, Muba ini dirujuk dari RS Sungai Lilin ke RSUD Sekayu pada 22 Maret 2025.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
https://rsudsekayu.mubakab.go.id/
LOGO RSUD SEKAYU - Viral Pasien di RSUD Sekayu Nekat Lompat Dari Lantai 2 Saat Diperiksa Dokter, Awalnya Masuk Dari IGD, Kamis (1/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kabar seorang pasien yang melompat dari lantai dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) viral di media sosial.

Informasinya, pasien berinisial RF yang tercatat sebagai warga Sungai Lilin, Muba ini dirujuk dari RS Sungai Lilin ke RSUD Sekayu pada 22 Maret 2025.

Pasien masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada malam harinya dan dirawat di ruang Cendana karena mengalami luka pada tangannya.

Humas RSUD Sekayu, Dwi Marsilviah menjelaskan jika RF merupakan pasien rujukan dan sempat dirawat sesuai prosedur yang berlaku.

Pasien tersebut masuknya malam hari dan melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku.

“Saat pertama kali masuk IGD, pasien memang sempat berontak dan tidak mau diperiksa. Namun kami tetap menangani dan merawatnya sebagaimana mestinya,” ujar Dwi ketika dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Sidak RSUD Sekayu, DPRD Muba Sebut Ruang IGD dan Cuci Darah Kini Sudah Tak Memadai Lagi

Baca juga: RSUD Sekayu Berikan Diskon MCU Bagi Honorer yang Lulus PPPK, Syarat Administrasi Setelah Lulus

Pada saat dalam perawatan pasien memberontak, lari dan melompat dari lantai dua.

Pada kejadian tersebut, pasien tersebut tidak meninggal, namun harus dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Alhamdulillah pasien sudah melakukan perawatan beberap waktu lalu. Saat ini pasien sudah pulang ke rumah dan sudah sehat, dalam waktu dekat kita akan melakukan kunjungan dan kontrol," ungkapnya.

Mengenai isu yang beredar pasien tidak bisa membayar BPJS, dibantah oleh Dwi Marsilviah.

“Pasien ini masuk malam hari ini dan kita melakukan pelayanan sesuai SOP, mengani tidak bisa membayar BPJS tidak benar. Karena walaupun tidak BPJS pemerintah dalam hal ini Pemkab Muba sudah menanggung untuk kelas tiga,” ungkapnya.

Disinggung mengenai penyebab pasien nekat melompat dari lantai dua, Dwi menyebut jika pasien mempunyai riwayat gangguan jiwa.

“Dari resume dan dokter yang menangani pasien ia memiliki riwayat gangguan jiwa. Sekali lagi bukan karena tidak mampu membayar BPJS, SOP penjagaan sudah sesuai karena pasien berontak kehilangan kehilangan kendali,” tutupnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved