Berita Ogan Ilir
'Saya Berdoa Puluhan Tahun' Bahagianya Nila Warga Miskin di Ogan Ilir Rumahnya Kini Layak Huni
Rumah Nila sebelumnya tak layak, kini "disulap" menjadi rumah layak huni oleh Polres Ogan Ilir dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Raut senyum terpancar dari wajah Nila Nurjanah, wanita 45 tahun asal Tanjung Raja di Ogan Ilir yang baru saja menempati rumah barunya.
Rumah Nila sebelumnya tak layak, kini "disulap" menjadi rumah layak huni oleh Polres Ogan Ilir dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Setelah menerima penyerahan kunci rumah, Nila mengaku tak bisa berkata apa-apa kecuali rasa syukur kepada Tuhan Yang Mahakuasa.
Sebab dia telah menantikan selama puluhan tahun untuk dapat menempati rumah yang dapat melindungi dari hujan dan terik matahari.
"Alhamdulillah, rumah ini saya tempati sejak dua anak saya masih kecil-kecil dan sekarang terwujud (rumah layak)," kata Nila ditemui di kediamannya di Tanjung Raja, Rabu (30/4/2025).
Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini mengaku tak mampu untuk memperbaiki rumah layak seperti saat ini.
Jika sebelumnya rumah tersebut materialnya berupa papan dan daun nipah, kini dindingnya terbuat dari susunan batu bata dan atap seng.
Kayu-kayu dengan kualitas terbaik juga turut disertakan sebagai material bangunan tersebut.
"Saya berdoa puluhan tahun agar suatu saat bisa punya rumah yang bisa nyaman ditempati. Sebab kami bekerja setiap hari hanya untuk kebutuhan makan," ungkap Nila.
Sejak beberapa tahun lalu, suami Nila meninggal dunia sehingga wanita paruh baya itu harus berjuang sendirian menghidupi kedua anaknya.
"Terima kasih juga kepada Bapak Bupati Ogan Ilir dan Bapak Kapolres Ogan Ilir atas bantuan program ini. Sekarang kami semakin semangat menjalani hidup," ucap Nila seraya tersenyum.
Sementara Ketua Baznas Ogan Ilir, H. Sidharta menerangkan, untuk tahun 2025 ditargertkan pembedahan 80 unit rumah di Ogan Ilir.
Dari jumlah target tersebut, hingga April ini Baznas Ogan Ilir sudah membedah 20 unit rumah tak layak huni.
"Kami memprioritaskan keluarga tak mampu yang rumahnya roboh, terdampak bencana alam," kata Sidharta.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bedah rumah harus melampirkan bukti kepemilikan surat tanah, identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Untuk tanah, yang jelas tidak boleh tanah sewa dan calon penerima manfaat program juga mendapat rekomendasi dari kepala desa serta warga," jelas Sidharta.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.