Jokowi Lapor Polisi
Identitas 5 Orang Dilaporkan Jokowi Dugaan Fitnah & Pencemaran Nama Baik Soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi melaporkan kelima orang tersebut atas dugaan fitnah hingga pencemaran nama baik.
Ia berharap dengan pelaporan ini, masyarakat Indonesia menjadi tenang dan tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan soal isu ijazah tersebut.
Adapun beberapa bukti yang disertakan yaitu, pernyataan ketiganya di media massa, di sosial media seperti X (Twitter), TikTok, podcast, YouTube, sampai pernyataan para pelapor di siaran televisi.
Beberapa pelaporan terhadap Roy Suryo juga dilakukan sebelumnya atasdugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong.
Roy Suryo dilaporkan ke Mapolres Kota Depok, Sabtu (26/4/2025) oleh Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok.
Terlapor diduga melakukan penyebaran narasi palsu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di berbagai media dan platform publik.
Karim menungkapkan, sejumlah terlapor diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.
Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Karim meminta Polres Kota Depok agar segera menindaklanjuti laporannya.
Hal itu dikarenakan sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.
Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu akhirnya melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).
Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.
"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang.
Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inisial 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi Buntut Tudingan Ijazah Palsu dan 5 Poin Pernyataan Jokowi Usai Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.